Kajian Keuangan Syariah untuk Berdayakan Ekonomi Unit Usaha Ponpes

0
31
Hadir Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten Deputi Keuangan Inklusif Keuangan Syariah; Kepala Biro Perencanaan Kemenko Perekonomian; Deputi Kebijakan Pembangunan Brin; para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang dan stakeholder, serta Kepala OPD terkait dari 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur diantaranya Kabupaten Mojokerto; Kediri; Lamongan; Tuban; Malang dan Kabupaten Bojonegoro. Serta Kota Mojokerto; Kota kediri; Surabaya dan Kota Malang.

Kajian Keuangan Syariah untuk Berdayakan Ekonomi Unit Usaha Ponpes

Jombang, layang.co – Diseminasi Kajian Keuangan Syariah dalam rangka Mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada, Selasa (11/7/2023).

Tema yang diusung dalam Diseminasi Kajian Keuangan Syariah tersebut adalah “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Unit Usaha Ponpes dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan”.

“Kajian ini sekaligus menjawab arahan Bapak Presiden bahwa inklusi keuangan dalam hal ini melalui lembaga keuangan mikro, mampu memberikan akses layanan keuangan kepada kelompok pelajar/santri,” kata Sumrambah Wakil Bupati Jombang yang hadir pada kesempatan tersebut.

Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang memiliki potensi yang besar untuk peningkatan inklusi keuangan mengingat jumlah Pondok Pesantren yang relatif banyak terutama yang belum memiliki unit usaha.

“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk mendorong implementasi unit usaha pondok pesantren dan upaya peningkatan inklusi keuangan serta mendorong skema intervensi non tunai baik oleh pemerintah atau non pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya, Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan diharapkan mampu menggerakkan perekonomian dengan tujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat sekaligus memupuk semangat kewirausahaan.

“Melalui pemberdayaan ekonomi unit usaha pondok pesantren, kita dapat menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial,” tambahnya.

“Namun, pemberdayaan ekonomi unit usaha pondok pesantren juga membutuhkan peran aktif dan partisipasi dari semua pihak. Dalam hal ini, kami mengajak pondok pesantren, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan unit usaha pondok pesantren,” tandasnya.

Wabup minta kepada Kepala Bappeda dan Kabag Perekonomian Setdakab Jombang untuk melakukan koordinasi lanjutan bersama pesantren di Jombang untuk keberlanjutan program tersebut.

Wakil Bupati Sumrambah menutup sambutannya dengan pantun. “Menabung sambil ibadah, jika berlebih berilah sedekah. Mari tingkatkan literasi syariah semoga hidup kita menjadi berkah”.

Bersama Wabup mengikuti Matching Program oleh Mitra DNKI (Dewan Nasional Keuangan Inklusif) hingga  usai diantaranya, Baznas; Jamkrindo; Askrindo; Askrindo Syariah; Jamkrindo Syariah; Bulog; dan Bank Syariah Indonesia. (*dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here