SDN Japanan 1 di Jl Sumberboto Dibobol Maling, Perangkat Kumputer Senilai Rp 50 Juta  Amblas

0
365
Kapolsek Wojowarno AKP Yogas, SH dan Tim Identifikasi di TKP.

SDN Japanan 1 di Jl Sumberboto Dibobol Maling, Perangkat Kumputer Senilai Rp 50 Juta  Amblas

Jombang, layang .co – Aktifitas pelaku kejahatan, “Maling” terjadi lagi di wilayah hukum Polres Jombang. Sebagaimana laporan Poksek Mojowarno, AKP Yogas, SH kepada Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jum’at (30/4/2021) siang,  SDN 1 Japanan, telah dilaporkan dibobol maling, Kamis malam.

Kapolsek Yugas menyampaikan, pada hari Jum’at anggal 30 April 2021, sekitar pukul  06.45 WIB datang seorang laki-laki ke Polsek Mojowarno melaporkan bahwa, pada hari Jum’at tanggal 30 April 2021 sekira pukul  06.30 WIB telah diketahui terjadi pencurian.

Akibat kejadian itu seperangkat komputer milik SDN 1 Japanan  yang beralamatkan di jln.Raya Sumberboto Ds. Japanan  Kec. Mojowarno Kab. Jombang, raib.

Pelaku, diduga mencongkel jendela sebagai pintu masuk ke dalam ruang guru SDN Japanan 1, Mojowarno.

Yogas membeberkan, pencurian, diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan cara merusak cendela kelas selanjutnya pelaku meloncat ke ruang kelas yang terdapat pintu untuk menghubungkan ruang kelas dan ruang guru, sehingga pelaku leluasa mengambil barang-baramng yanga ada di ruang guru tersebut.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ± Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), laporan kita tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Yogas.

Sebagaimana laporan pelapor, Rochmad Pujionoa (37 tahun) PNS warga beralamat di Jl Sumberboto RT 006 RW 002, Desa Japanan, Mojowarno, barang yang diambil pelaku yakni  6 (enam) unit LCD merek ACER, 1 (satu) unit LCD merek EPSON, 2 (dua) unit Monitor, 2 (dua) unit PC/computer, 1 (satu) unit Laptop ACER, 2 (dua) unit Printer EPSO.

Adapun saksi dalam laporan ini adalah Suprat (54 tahun), pekerjaan PNS, alamat jln Sumberboto RT  002 RW 001 Ds. Japanan Kec. Mojowarno Kab.Jombang.

“Pelaku mengambil barang milik SDN Japanan 1 dengan cara merusak cendela kelas selanjutnya meloncat ke ruang kelas yang terdapat pintu untuk menghubungkan ruang kelas dan ruang guru, sehingga leluasa mengambil barang-barang yanga ada di ruang guru tersebut,” jelas Yogas.

Kapolsek, Kanit Reskrim beserta anggota unit Reskrim & anggota SPKT Polsek Mojowarno telah mendatangi  TKP bersama team identifikasi Reskrim Polres Jombang, dan mengamankan dus book laptop merk Acer beserta beberapa kabel yang berada di ruang guru SDN Japanan 1 Kec. Mojowarno, tutup Kapolsek Yogas. (dan)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here