Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala – Gejala Ringan: Tidak Perlu Panik, Jangan Malu, dan Jangan Stigma Negatif, Covid Bukan Aib, Obati dan Stop Penyebarannya

0
350
dr Rastita Widyasari, Sp.PD (dokter spesialis penyakit dalam)/tengah RSUD Jombang saat berdialog dalam agenda Humas RSUD menyapa.

Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala – Gejala Ringan: Tidak Perlu Panik, Jangan Malu, dan Jangan Stigma Negatif, Covid Bukan Aib, Obati dan Stop Penyebarannya

Demikian dr Rastita Widyasari, Sp., PD (dokter spesialis penyakit dalam) RSUD Jombang  saat berdialog dalam agenda Humas RSUD menyapa, Kamis (18/2/2021). Dialog itu memberikan pencerahan tentang apa itu virus corona, bagaimana menyikapi dan upaya apa yang harus dilakukan ketika terkonfirmasi positif Covid-19.

Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu kita harus tetap waspada dengan kondisi sekeliling dan jangan sampai tertular. Apabila sampai terpapar  Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, tidak perlu panik, dan jangan malu mengungkapkan. Covid bukan aib, covid bisa diobati, dan jangan stres.

Lapor dan datanglah ke pusat layanan pengobatan, Puskesmas atau ke RSUD Jombang. Ungkapkan kepada petugas medis atas gejala yang dirasakan. Bila sudah sudah mempunyai hasil rapid antibody atau antigen atau  PCR (polymerase chain reaction), segera tunjukkan pada petugas medis, sehingga penanganan akan lebih terarah dan cepat, katanya.

Covid-2019 merupakan kepanjangan dari Corona Virus Disease tahun 2019.  Infeksi coronavirus ini menimbulkan manifestasi pada berbagai sistem organ dengan berbagai spektrum derajat klinis. Pada kondisi kritis, penyakit ini dapat mengakibatkan gejala kekurangan oksigen yang berat hingga berujung kematian. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia, orang dewasa, anak-anak,  bayi termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Virus ini bisa menular secara langsung maupun tidak langsung melalui percikan dahak dan bersin (droplet) dari penderitanya ke orang lain. Tingkat penularan akan semakin tinggi bila berada di ruang tertutup dengan sirkulasi udara yang kurang baik, dalam jangka waktu lama, populasi yang padat, atau jarak yang dekat dengan penderitanya.

Gejala awal infeksi Covid-19 dapat menyerupai gejala flu dan gangguan pencernaan, antara lain demam, pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala  badan lemah, mual muntah, maupun diare. Gejala dapat memberat dengan manifestasi demam tinggi, batuk, sesak napas, hingga penurunan kesadaran.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya ini lebih lanjut menyampaikan ada 4 definisi operasional kasus Covid-19 yang patut dikenali: 1) Suspek, 2) Probable, 3) Konfirmasi, 4) Kontak Erat.

Kasus Suspek ini ditandai dengan adanya salah satu gejala sebagai berikut: demam akut dengan panas ± 380 C, ada batuk, rasa kelelahan, sakit kepala, nyeri tenggorokan, pilek, hidung tersumbat, sesak nafas, mual/muntah, diare, penurunan kesadaran ditambah dengan terpenuhinya kriteria epidemiologis setidaknya 14 hari sebelum timbul gejala yang bersangkutan telah melakukan aktifitas pada lingkungan berisiko tinggi, atau tempat yang sudah dinyatakan transmisi lokal, atau seseorang yang menunjukkan hasil swab antigen positif, ungkapnya.

Kasus Probable yaitu pada pasien suspek yang menunjukkan gambaran radiologis yang mengarah ke Covid-19 termasuk pada kasus suspek yang menunjukkan gejala yang berat/kritis.

“Pada kasus probable ini, kadang memberi kesan pasien dicovidkan. Pasien datang dengan kondisi kritis, hasil pemeriksaan fisik, laboratoris, radiologis sangat sugestif ke covid-19, namun hasil pemeriksaan swab PCR belum jadi. Pada kondisi ini, dilakukan prosedur pemulasaraan jenazah sebagai pasien probable covid”, ungkap dokter yang aktif hadir di Poli Penyakit Dalam RSUD Jombang ini.

Kasus ini, lanjut dia, sering terjadi pada pasien yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau pasien lanjut usia.

Kasus terkonfirmasi sudah jelas, yakni orang sudah dengan status Covid-19 berdasarkan hasil PCR.

Kasus Kontak Erat, inilah yang sering muncul dalam klaster keluarga. Pada kasus kontak erat dilakukan tindakan karantina mandiri selama 14 hari (karena masa inkubasi Covid-19 antara 2-14 hari) dan bila muncul gejala selama masa karantina mandiri disarankan dilakukan PCR swab.

Tindakan yang harus dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala ataupun gejala ringan adalah harus dilakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari + 3 hari bebas gejala, sejak pengambilan spesimen swab PCR.

Pada saat isolasi atau karantina mandiri di rumah, upaya yang bisa dilakukan antara lain: hindari kontak langsung dengan orang yang sakit. Kenakan masker medis di dalam rumah, berbicara tidak berhadapan, jaga jarak minimal satu meter, sering-sering desinfeksi peralatan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Sendirikan peralatan makan minum. Hindari tidur satu kamar dengan penderita, jikalau tidak mungkin, karena kamar hanya satu maka tidurlah pada tempat (kasur) terpisah atau setidaknya berjarak 1 meter,” saran dokter spesialis alumnus Fakultas Kedokteran Unair tahun 2018 lalu ini.

Selain itu, hal yang biasanya diabaikan adalah penanganan sampah penderita. Untuk itu, harus dibersihkan secara teratur, dikemas dengan wadah plastik rangkap, semprot desinfektan, buang atau bakar pada tempat tertentu yang aman. Begitu pula pakaian penderita, harus dicuci tersendiri, rendam dengan air panas 60-90 derajat, kemudian dicuci dengan deterjen.

“Orang yang membantu merawat harus menggunakan sarung tangan dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer sebelum dan sesudah mengenakan sarung tangan” tandas dr Rastita Widyasari.

Selain lingkungan harus bersih, ventilasi udara di rumah harus memungkinkan terjadinya pertukaran udara yg lancar. Penderita juga harus mengkonsumsi makanan bergizi yang cukup, terutama asupan vitamin C. Penderita, diajak berjemur sekitar 15 menit dibawah jam 9 pagi sambil olahraga ringan.

“Oiya, jikalau kamar mandi hanya satu, maka penderita dikasih giliran paling akhir, untuk memperkecil penularan pada orang lain, jangan lupa desinfeksi sebelum dan sesuah pemakaian bersama di area yang sering disentuh” tuturnya.

Menurut dr Rastita, terdapat 5 derajat klinis penyakit: tanpa gejala, ringan, sedang, berat/Pneumonia berat, dan kritis (pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis).

Untuk memastikan derajat klinis, penderita dipersilahkan datang ke RSUD Jombang, tidak usah khawatir terinfeksi karena tata laksana layanan sudah dipilah-pilah  antara jalur  covid dan non covid, baik yang rawat jalan maupun rawat inap, melalui UGD maupun Poli umum.

Penderita penyakit ini bisa disembuhkan. Mengutip data Covid-19, 16 Pebruari 2021 pukul 13.00 WIB, secara Nasional: total penderita 1.233.959, sembuh 1.039.674 (84,25%). Di Kabupaten Jombang: 4.160 (sembuh 3.565/85,7% dan 178 pasien sedang dirawat ) . “Berdasarkan data ini, tingkat kesembuhan relatif tinggi, mencapai 85%. Sebab itu jangan panik, jangan stres, ayoo semangat untuk berobat, dengan tetap memperhatikan langkah-langkah pencegahan penularannya,” pungkasnya. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here