Operasi Yustisi Masker Tim Gabungan di Bundaran Ringin Contong, Sanksi 23 Orang Pelanggar

- Penulis

Kamis, 5 November 2020 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, SH (baju hitam) Menyaksikan Orang yang Terkan Sanksi Saat Operasi Yusitis Masker, Kamis (5/11/2020).

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, SH (baju hitam) Menyaksikan Orang yang Terkan Sanksi Saat Operasi Yusitis Masker, Kamis (5/11/2020).

Operasi Yustisi Masker Tim Gabungan di Bundaran Ringin Contong, Sanksi 23 Orang Pelanggar

Jombang, layang.co – Operasi Yustisi Gabungan Tim Polres Jombang, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kamis (5/11/2020) pagi berhasil merazia 23 orang. Mereka terbukti tidak menggunakan masker saat dilakukan operasi di Perempatan Ringin Cntong, Kota Jombang.

Diantara 23 warga yang terkena razia, sebanyak 7 dikenakan sanksi sosial, seperti  harus melakukan push up di hadapan aparat penegak hukum, juga ada yang berbicara dengan mikrophone dengan menyatakan diri tidak patuh menggunakan masker saat berakitivitas di luar rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan sebanyak 16 orang  dapat sanksi hukum, membayar denda Rp 100.000 sebagaimana ketentuan dalam Perda yang diterapkan dalam operasional gabungan berkaitan dengan upaya pemerintah melakukan pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Jombang.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid, SH selaku Pawas pada kegiatan tersebut mengatakan, operasi gabungan yustisi penindakan dan  penertiban masyarakat yang tidak memakai masker akan terus dilaksanakan, hingga batas waktu belum ditentukan.

Baca Juga:  Kasat Resnarkoba Polres Jombang Ajak Warga Dukung Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan Bagikan Masker di Pasar Legi

Kegiatan ini dalam rangka implementasi Inpres No.6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No.2 tahun 2020 dan Perbup No.57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan  pengendalian virus corona.

“Kegiatan serupa ini masih belum bisa diakhiri, karena ternyata dalam dunia nyata, perkembangan penyebaran Covid-19 di lapisan masyarakat Jombang masih terjadi, kendatipun, belakangan ini jumlah penderita yang tertular cenderung menurun. Namun tetap perlu dterus diwaspadai, mengingat penyebaran cirus corona ini tidak kasat mata,” kata Moch Mukid.

Menurutnya, warga yang terkena razia dan mendapat sanksi tidak ada yang membantah, selain mereka beralasan lupa tidak menggunakan masker, juga sengaja tidak mengenakan karena merasi diri sehat, dan tidak tertular virus corona yang cukup mematikan itu.

Operasi yustisi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB – 10.00 Wib didukung  57 personil gabungan dari  Polri 37 Personil, TNI-AD 5 Personil, Satpol PP 15 Personil, Dis Hub 4 Personil itu berlangsung secara kondusif. (dan)

 

Berita Terkait

Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM
Gaya Hidup Zero Waste: Hidup Lebih Hemat, Bersih, dan Ramah Lingkungan
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
Cegah Sebaran, UPTD Puskesmas Kesamben, Aktif Lakukan Skrining TB Gratis di Wilkernya
Seiring Bertambahnya Usia Kenali Sarkopenia, Apabila Ada Gejala Segera Konsultasi atau Berobat ke Poli Ortopedi RSUD Jombang
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Peringatan Hari Posyandu 2026: Momentum Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal untuk Penguatan SDM Akar Rumput
Ayoo….Daftar BPJS Ketenakerjaan Ada Diskon 50 % JKK dan JKM Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Gaya Hidup Zero Waste: Hidup Lebih Hemat, Bersih, dan Ramah Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:39 WIB

Cegah Sebaran, UPTD Puskesmas Kesamben, Aktif Lakukan Skrining TB Gratis di Wilkernya

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:12 WIB

Seiring Bertambahnya Usia Kenali Sarkopenia, Apabila Ada Gejala Segera Konsultasi atau Berobat ke Poli Ortopedi RSUD Jombang

Berita Terbaru