Ribuan Buruh di Jombang, Kembali Lakukan Aksi Tolak UU Omnibus Law

0
380
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi (pegang mix) Berbaur dengan Buruh yang Sedang Melakukan Aksi, di Depan Gedung DPRD, Kamis (15/10).

Ribuan Buruh di Jombang, Kembali Lakukan Aksi Tolak UU Omnibus Law

Jombang, layang.co – Ribuan buruh di Jombang kembali melakukan aksi  menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ratusan massa buruh dari berbagai elemen ini melakukan aksi Long March menuju  Gedung DPRD setempat. Aksi buruh berlangsung tertib setelah Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi  menyatakan dukungan terhadap penolakan yang disuarakan masa aksi.

Dengan mengendarai  sepeda motor masa aksi melakukan Long March ke Gedung DPRD di Jalan Wahid hasyim jombang. mereka mengawali aksinya dari Pabrik tempat mereka bekerja di lingkungan Kecamatan Diwek, Jombang menuju Gedung Wakil Rakyat. Aksi buruh ini mendapatkan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian Polres Jombang, Kamis (15/10).

Tiba di Gedung Wakil Rakyat, mereka berorasi secara bergantian menyuarakan menolak UU Cipta Kerja. Sejumlah baner dan poster bertuliskan penolakan UU Omnibus Law terbentang di sejumlah peserta aksi.

Heru Zandi,  Korlap aksi mengatakan dalam UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI  banyak pasal yang dianggap melemahkan posisi buruh. Seperti soal PKH,  dalam Pasal UU tersebut PHK  tidak melalui proses seperti Undang-undang Nomor 13, harus melaporkan ke Disnaker dan setelah itu diproses di PHI. Ketika UU ini  diterapkan dengan SP3,  Karyawan sudah bisa dipecat dan itupun tanpa pesangon.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi yang menemui pedemo di depan kantor menyatakan mendukung gerakan buruh. Politisi PKB ini juga mempersilahkan perwakilan pedemo masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasinya. (ab/dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here