Jombang Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19  

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Bupati Hj Mundjidah Wahab Melepas Rombongan Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

Bupati Hj Mundjidah Wahab Melepas Rombongan Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

Jombang Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19  

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (16/9/2020) malam melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, guna untuk menekan penyebaran virus mematikan di wilayah Kota Santri ini.

Launching dilakukan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab didampingi Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho SIK, Dandim 0814, Letkol Inf Triyono, Sekdakab Jombang, Dr. Akh. Jazuli dan Kepala OPD terkait. Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 itu terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj. Mundjidah Wahab  Bupati Jombang dalam sambutannya berharap dengan dilaksanakannya penertiban pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Jombang bisa berdampak pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk senantiasa tertib dan disiplin menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan sehingga  penyebaran Covid-19  di Kabupaten Jombang dapat dihentikan.

Bersama Anggota Forpimda Jombang, Bupati Melaunching Tim Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Alun-Alun Jombang, Rabu (16/9/2020).

“Segala bentuk sosialisasi, edukasi, operasi Yustisi telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang secara sinergi dengan Forkompinda,” ujar Bupati.

Untuk menjamin kepastian hukum, kata Bupati, Pemkab berupaya memperkuat  dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 telah ditetapkan Instruksi Pesiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Baca Juga:  Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC

Tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dengan mengeluarkan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, yang isinya antara lain ditetapkannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat atau fasilitas umum, urai Bupati.

Apa yang dilakukan pemerintah ini, tambah Bupati, dalam rangka melindungi kesehatan seluruh masyarakat. Untuk itu, saya senantiasa mengajak seluruh masyarakat  Kabupaten Jombang  untuk selalu berdoa, memohon kepada Allah SWT agar segera dijauhkan dari bala bencana wabah Covid-19.

“Mari tetap tertib dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19 demi menjaga kesehatan diri kita sendiri juga orang orang disekitar kita,” ajak Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. (dan)

Berita Terkait

Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM
Gaya Hidup Zero Waste: Hidup Lebih Hemat, Bersih, dan Ramah Lingkungan
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
Cegah Sebaran, UPTD Puskesmas Kesamben, Aktif Lakukan Skrining TB Gratis di Wilkernya
Seiring Bertambahnya Usia Kenali Sarkopenia, Apabila Ada Gejala Segera Konsultasi atau Berobat ke Poli Ortopedi RSUD Jombang
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Peringatan Hari Posyandu 2026: Momentum Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal untuk Penguatan SDM Akar Rumput
Ayoo….Daftar BPJS Ketenakerjaan Ada Diskon 50 % JKK dan JKM Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Gaya Hidup Zero Waste: Hidup Lebih Hemat, Bersih, dan Ramah Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:39 WIB

Cegah Sebaran, UPTD Puskesmas Kesamben, Aktif Lakukan Skrining TB Gratis di Wilkernya

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:12 WIB

Seiring Bertambahnya Usia Kenali Sarkopenia, Apabila Ada Gejala Segera Konsultasi atau Berobat ke Poli Ortopedi RSUD Jombang

Berita Terbaru