Kajari Jombang: Masih Suasana Pandemi Covid-19, Maka Proses Pemeriksaan Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Fatah Rokhim Mengenakan APD Covid-19 Menyampaikan Orasinya di Depan Kantor Kejaksaan Jombang, Jl. KH Wahid Hasyim, Kamis (16/7/2020).

Joko Fatah Rokhim Mengenakan APD Covid-19 Menyampaikan Orasinya di Depan Kantor Kejaksaan Jombang, Jl. KH Wahid Hasyim, Kamis (16/7/2020).

Kajari Jombang : Karena Masih Suasana Pandemi Covid-19, Maka Proses Pemeriksaan Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

Jombang, layang.co – Puluhan masa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Kabupaten Jombang. Mereka menuntut kejaksaan untuk bersikap jujur terhadap penanganan sejumlah kasus korupsi. Masa aksi menuding banyak kasus korupsi yang tidak jelas ujungnya, meskipun sudah dilakukan pemeriksaan hingga pemanggilan para pihak.

Puluhan masa aksi ini menggelar unjuk rasa dengan menutup akses depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan KH Wahid Hasyim Jombang. Mereka membentangkan poster tuntutan hingga menggunakan alat pelindung diri, APD, penanganan Covid-19.

Aksi masa ini mendapatkan penjagaan ketat dari Kepolisian. Mereka  menuntut agar kejaksaan terbuka dan jujur terhadap penanganan sejumlah kasus korupsi. Pasalnya, selama ini puluhan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan belum berujung kejelasan.

Joko Fatah Rokhim, Korlap aksi menyebut banyak kasus korupsi yang sudah di tangani namun tidak ada perkembangan. Sebut saja, pemeriksaan puluhan Kades terhadap laporan dugaan korupsi Perpustakaan Desa, tidak berujung dan tidak ada perkembangan tersangkanya. Belum lagi penggunaan Dana Desa yang dianggap banyak penyelewengan.

Baca Juga:  Berani Memesak atau Menyuling Arak, Diringkus Kasat Reskrim

Yulius Sigit Kristanto, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang menemui pengunjukrasa membantah jika pihaknya tidak jujur dalam penanganan kasus korupsi. Saat ini, pihaknya masih terus melanjutkan pemeriksaan seluruh kasus korupsi. Hanya saja, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 pihaknya mengaku pemanggilan dan proses pemeriksaan  harus mematuhi protokol kesehatan dan tidak bisa cepat.

Sigit menambahkan, saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang di tanganinya, mulai dari laporan dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Desa, hibah dana KONI, dugaan korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga masih berlangsung. Pihaknya berjanji akan mengumumkan secara terbuka jika semua unsur terpenuhi dan tersangka sudah ditetapkan. Masa aksi membubarkan diri usai mendapatkan penjelasan dari kejaksaan. (ab/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru