Komisi D DPRD Kota Malang Ngaji Strategi Penanganan Covid-19 di DPRD Jombang tentang Pondok Sudah Aktif

0
451
Mulyani Puspita Dewi, Ketua Komisi B DPRD Jombang Didampingi Rahmad Abidin Wakil Ketua komisi B.

Komisi D DPRD Kota Malang Ngaji Strategi Penanganan Covid-19 ke DPRD Jombang tentang Pondok Sudah Aktif

Jombang, layang.co –   Rombongan DPRD Kota Malang dari Komisi D, hari Rabu (15/7/2020 melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Jombang. Tujuannya  ingin mendapatkan strategi penanganan pandemi Covid-19, terutama diperbolehkannya pondok pesatren mulai aktif masuk sekolah.

“Kami ingin saling tukar informasi dan mekanisme penanganan pandemi Covid-19. Jombang dan Malang tidak jauh, selain ada kesamaan sebagai kota pelajar, juga menjadi daerah yang  terdampak Covid,” jelas Ahmad Wanedi, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang menjawab awak media.

Kehadiran rombongan yang terdiri atas 11 personil dari berbagai fraksi itu diterima oleh Ketua Komisi B Mulyani Puspita Dewi dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Rahmad Abidin, di ruang rapat paripurna.

Pandemi Covid-19 melanda seluruh negara dan dunia, tetapi kita tidak boleh terbuai dengan kondisi ini, karena itu, kami butuh strateginya.  Di Kabupaten Jombang ada kelebihan, kami datang untuk mendapatkan informasi.

Ketua Komisi B DPRD Jombang Photo Bersama Rombongan Dari DPRD Kota Malang.

Barangkali nanti di Kota Malang ada kelebihan dan Jombang belum tahu bolehlah rekan-rekan DPRD Jombang datang kunjungan di Kota Malang, ucap Wanedi.

Mulyani Puspita Dewi di hadapan tamunya, menjelaskan, siswa pondok sebelum kembali belajar di wajibkan melakukan rapid test secara gratis di Puskesmas terdekat.

Untuk bisa rapid test santri harus punya surat keterangan dari Kepala Desa setempat. Apabila tidak reaktif, maka siswa diperbolehkan kembali belajar di pondok, baik yang mondok di luar Kabupaten Jombang, maupun di daerah sendiri Jombang.

“Alhamdulillah, hasil rapid test idak ada yang reaktif, sehingga boleh mulai pembalajaran di pondok,” tukas Dewi, anggota DPRD yang diusung Partai Demokrat Dapil 5 (Kabuh, Ploso, Kudu, Ngusikan, dan Plandaan) ini.

Ahmad Wanedi Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Menjawab Awak Media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang

Wanedi yang memimpin rombongan tersebut juga bertanya tentang upaya Kabupaten Jombang dalam hal memberdayakan sektor ekonomi, terutama pelaku usaha mikro.

Rahmad Abidin yang duduk disamping Mulyani Puspita Dewi menjelaskan, anggota DPRD  menyampaikan gagasan membantu pelaku usaha mikro, diambilkan pos dana jaring serap aspirasi rakyat.

“Kami hanya mengusulkan, sedang yang melakukan verifikasi  dan eksekusi di lapangan yakni dinas  teknis, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” jelas Rahmad.

Disampaikan oleh Rahmad, dana serap aspirasi untuk setiap anggota Dewan Rp 200 juta. Dana ini merupakan pengalihan anggaran kegiatan DPRD yang terkena rasionalisasi untuk penanganan Covid-19.

Dana jaring serap aspirasi anggota dewan kena rasionalisasi hingga Rp 8 milyar, sedangkan anggaran rutin dewan juga kena rasionalisasi hingga Rp 14 milyar. Bahkan dana kunjungan kerja DPRD sisa Rp 2 milyar akibat rasionalisasi untuk Covid-19.

Kami mengusulkan, untuk membangkitan usaha mikro dengan bantuan modal usaha. “Untuk mendapatkan dana itu pelaku usaha harus memperoleh surat keterangan usaha terdampak Covid-19 dari Kepala Desa,” pungkas Rahmad Abidin, anggota dewan dari Dapil 6 (Kesamben, Tembelang, Megaluh). (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here