Pandemi Covid-19 Bukan Penghalang Kejaksaan Jombang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Andhi Subangun Menyerahkan Cindera Mata Kepada Seorang Guru Madrasah, Selasa (14/7/2020).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Andhi Subangun Menyerahkan Cindera Mata Kepada Seorang Guru Madrasah, Selasa (14/7/2020).

Pandemi Covid-19 Bukan Penghalang Kejaksaan Jombang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Jombang, layang.co  – Di tengah Pandemi Covid-19 Kejaksaan Negeri Jombang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60  dengan kesederhanaan, tanpa  mengurangi kekhidmatan dan makna Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang mengusung tema “Bergerak dan Berkarya”.

Sebagaimana arahan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulis Sigit Kristanto, SH., MH.,   melalui Kasi Intelijen Kejari Jombang, Andhi Subangun, HUT Adhyaksa diisi dengan beberapa agenda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya bakti sosial ke Panti Asuhan dan Purnawirawan Jaksa, Rabu (15/7), kemudian pada Selasa (21/7) pekan depan diagendakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan, dan pada Rabu (22/7) upacara yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, secara simbolis melalui video Teleconference bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia.

Menurut Andi, meski dalam suasana pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Kejaksaan Negeri Jombang untuk terus melanjutkan Program Jaksa Masuk Sekolah.  Sebagaimana telah dilaksanakan sebelum Pandemi, awal Maret di Madrasah Aliyah Negeri 3 Jombang. Namun pasca Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi di Indonesia, program ini menjadi V-JMS (Virtual- Jaksa Masuk Sekolah).

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selaras dengan nama program tersebut, kegiatan belajar ini dilakukan menggunakan media Daring (Dalam Jaringan). Memberikan materi mengenai penerangan hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah. Tetapi saat Covid-19 seperti ini, JMS diganti V-JMS.

“Kami diundang datang kesekolah untuk memberikan materi penerangan hukum pada siswa, tapi siswa tersebut tidak berada disekolah namun berapa di rumah masing-masing,” jelasnya.

Medianya menggunakan aplikasi zoom, tambah Andhi, tapi sekarang V-JMS pada hari ini kita diminta untuk memberikan materi dalam bentuk video untuk di kirim ke sekolah.

“Dalam hal ini kita tidak datang ke sekolah, namun kita memberikan video tersebut, nanti di paparkan ke siswa lewat YouTube, tidak hanya memaparkan saja, tapi kami juga memberikan tugas,”  papar dia.

Ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/7), Andhi Subangun memaparkan materi yang diberikan kepada siswa mengenai Kenakalan remaja, Narkotika dan arahan untuk bijak dalam menggunakan media sosial,agar siswa-siswa dapat menerapkan di kehidupan sehari-hari  tidak memposting hoax dan ujaran kebencian, karena sudah jelas terdapat sanksi hukumnya, pungkasnya. (and)

Berita Terkait

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Bank Jombang, Perumda Tirta Kencana dan RSUD Ploso Raih Predikat Bintang atas Performa Bisnis, Layanan dan Kontribusi Ekonomi
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
Selam Sabet Emas, Shorinjin Kempo Sumbang 5 Perunggu untuk Jombang di Porprov 2025
Tim LKBB SDN Jombatan III Jombang Sabet 9 Piala di Kompetisi Tingkat Nasional
FORKI Sukses Regenerasi Atlet di Jombang Open Karate Championship 2024, Ini Juaranya
23 Orang Kontingen PON XXI Jatim dari Kabupaten Jombang Pamit Pj Bupati

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Selasa, 14 April 2026 - 11:52 WIB

Bank Jombang, Perumda Tirta Kencana dan RSUD Ploso Raih Predikat Bintang atas Performa Bisnis, Layanan dan Kontribusi Ekonomi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 10 September 2025 - 11:57 WIB

Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:57 WIB

Selam Sabet Emas, Shorinjin Kempo Sumbang 5 Perunggu untuk Jombang di Porprov 2025

Berita Terbaru