PPDI Jombang Ingin Bersinergi Lintas Sektoral untuk Memajukan Desa
Jombang, layang.co – Guna meningkatkan eksistensinya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang menjalin komunikasi dengan Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonedia (BKNDI) dalam rangka membentuk sinergisitas realisasi kemajuan pembangunan desa.
Berkaitan dengan itu, sebagaimana tersurat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPDI merasa sangat perlu dibentuk Kepengurusan PPDI Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi, Tingkat Kabupaten, hingga di Tingkat Kecamatan di seluruh Indonesia.
“Untuk Kabupaten Jombang sendiri, PPDI telah terbentuk secara legal sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Pengurus PPDI dengan Nomor: SKEP/03/PP.PPDI/I/2020 yang ditandatangan Ketua Umum PPDI Pusat, Murdjito,” ungkap Teguh Wahyudi, Ketua PPDI Kabupaten Jombang, Selasa (7/7/2020) siang di Jombang.
Hadir dalam diskusi tersebut Pengurus PPDI Kabupaten Jombang Masa Bakti 2020-2025: Ketua Umum: Teguh Wahyudi, Penasehat: Sugeng Widodo/Sekdes Plumbon Gambang Kec Gudo, Sekjen: Budiono, S.Pd./Bendahara Umum/Sekdes Palrejo Kec. Sumobito, dan Wiji Shobirin/Kasun di Kecamatan Peterongan.
Dari unsur BKNDI hadir diantaranya Ketua BKNDI Kabupaten Jombang M Yusuf Efendi, Sekretaris Wahyu, Wakil Ketua Aan Budiyanto. Untuk meningkatkan legalitas organisasi PPDI, sementara sedang mengajukan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) ke Kementrian Hukum dan HAM RI.
Keinginan mewujudkan sinergisitas lintas sektoral, lanjut Teguh bertujuan meningkatkan kinerja personal PPDI dalam menjalankan tugas keadminitrasian desa, mendukung kebijakan pemerintah dan Kepala Desa. Seperti, perlu berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan belum akurasinya data kependudukan.
Contoh, desa memasukkan data sudah benar. Namun data nama orang yang meninggal dunia masih muncul kembali, dalam penerimaan BLT. Sementara orang lain yang kondisinya membutuhkan BLT, datanya ditolak, tidak muncul.
“Hal serupa ini yang kami ingin bangun, demi peningkatan pelayanan,” tukasTeguh, yang beberapa lalu bersama pengurus PPDI sudahsempat hearing dengan Komisi A DPRD Jombang dalam upaya memperjuangkan memperoleh tunjangan kesehatan bagi perangkat desa di Kabupaten Jombang.
Sugeng Widodo, Penasehat PPDI, berharap kerjasama yang dibangun antar lembaga mampu memajukan desa di Kabupaten Jombang. Contohnya, mengusulkan adanya Tambahan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) secara nasional.
“Alhamdulillah perjuangan PPDI direpson Pemerintah, yakni dengan adanya pengakuan kesetaraan perangkat desa dengan ASN Gol IIA, dan memperoleh TPAPD Rp 2 juta lebih,” ungkap Sugeng Widodo, Sekdes Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo ini.
Sedangkan Teguh Wahyudi yang juga Sekretaris Desa Bawangan, Kecamatan Ploso ini berorientasi ingin bersinergi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawasda terkait dengan program kerja dan peng-SPJ-an yang benar atas Dana Desa (DD) atau anggaran lainnya yang masuk di desa.
Agar tidak ada korban, karena itu bagaimana ketentuan administrasi yang akuntabilitas. Bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi, tidak melanggar hukum. Kita di desa pelaku implementasi kebijakan pemerintah. Agar tepat guna, tepat sasaran, tidak terjerat hukum kita harus satu pola pikir tentang pembangunan. “Ini yang ingin kita jalin, agar kemajuan benar-benar dirasakan masyarakat desa,” tukas Teguh.
Sementara itu Mohammad Yusuf Efendi dalam kesempatan tersebut merasa mendapat pemahaman atas program kerja PPDI. Pihaknya siap mengkomunikasikan dan memidiator manakala ada permasalahan yang terjadi di pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten.
“Kami siap mengkomunikasikan apa yang diharapkan oleh PPDI demi kemajuan desa di Kabupaten Jombang,” ucapnya (dan)