Melalui Bupati, Gubernur Jawa Timur Menyerahkan Bantuan bagi Warga Jombang Terdampak Covid-19 Via Video Teleconference

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2020 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang, Wakil Bupati, Sekda dan Kadis DPMD Menyerahkan BLT DD bagi Warga Tugusumberejo, Peterongan, Rabu (13/5/2020).

Bupati Jombang, Wakil Bupati, Sekda dan Kadis DPMD Menyerahkan BLT DD bagi Warga Tugusumberejo, Peterongan, Rabu (13/5/2020).

Melalui Bupati, Gubernur Jawa Timur Menyerahkan Bantuan bagi Warga Jombang Terdampak Covid-19 Via Video Teleconference

Jombang, layang.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang, hari Rabu (13/5/2020) siang menggelar rapat koordinasi via video teleconference dalam rangka menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga Jombang.

Video teleconference itu di gelar secara terpisah. Gubernur berada di Gedung Grahadi Surabaya, sedangkan  Bupati Jombang, Wakil Bupati, Sekdakab dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  menyelenggarakan on air di Jombang, tepatnya di Pendopo Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Selain dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemkab Jombang, Forpimcam Peterongan, Kades se-Kecamatan Peterongan juga lima orang perwakilan Keluar ga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa tersebut. Lima orang itu merupakan bagian dari 96 warga Desa Tugusumberejo yang mendapat pencairan BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp. 600 ribu per KPM.

Penyerahan BLT DD dilakukan secara langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wabah, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekdakab Jombang Ahcmad Jazuli, Kadis DPMD Jombang Sholahudin Hadi Sucipto secara berutan.

Penyerahan BLT diiringan sholawat badar untuk mendapat keberkahan dana bantuan sosial dalam situasi pandemi virus Covid-19 yang hingga kini belum berhenti penyebarannya. Bantuan dari Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa berupa bingkisan Sembilan Bahan Pokok bagi warga terdampat Covid-19 diserahkan oleh Bupati Jombang, dan terpantau oleh Gubernur melalui video teleconference.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jombang, menyampaikan terima kasih atas kepiawaian para Kepala Desa yang telah mampu mengatur sesuai ketentuan peraturan terhadap pemanfaatan Dana Desa (DD), yang diperuntukkan bagi kesejahteraan kebutuhan ekonomi warga yang terdampak.

Video teleconference itu diikuti Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto. Kabupaten Jombang mendapat perlakukan special dari Gubernur Jawa Timur, menyusul Kabupaten Jombang telah rampung menyalurkan BLT APBD Kabupaten bagi warga Jombang senilai Rp. 200 ribu tiap KPM.

Kepada Gubernur Bupati Hj Munjidah Wahab melaporkan, distribusi BLT di Jombang berjalan lancar karena tim pro aktif melakukan pembagian ke desa-desa, ke tempat tinggal KPM dengan cara melibatkan petugas dari Bank Jombang.

Penerimaan BLT akan dilakukan tiga kali. Tahap pertama diberikan secara tunai, tahap berikutnya akan dierima melalui buku rekening Bank Jombang. Begitu pula BLT yang bersumber dari DD, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun dari Kementrian Sosial. Dengan demikian tidak ada masalah, tutur Bupati.

“Jikalau ada warga yang belum mendapat bantuan, Kepala Desa bisa mengusulkan berapapun jumlahnya. Pemerintah Kabupaten tidak berani mencoret usulan dari desa, karena akan diverifikasi oleh Dinas Sosial berdasarkan data yang valid, tidak boleh menerima bantuan ganda,” pungkas Bupati. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terbaru