Bupati Hj Mundijdah dan Wabup Sumrambah Berikan Bantuan untuk Pondok serta Bagikan Kaki Palsu untuk 15 orang Warga Jombang
Jombang, layang.co – Sebanyak 15 orang warga Jombang dan 2 Pondok Pesantren hari Jumat (20/3/2020) menerima bantuan dari Bupati Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah. Bantuan itu berupa dana untuk pengembangan Kambing dan penunjang aktifitas pribadi berupa kaki palsu.
Bantuan kaki palsu itu diberikan secara cuma-cuma kepada penyandang cacat akibat kecelakaan, maupun cacat sejak lahir. Biaya pembuatan kaki palsu itu bersumber dari dana APBD Kabupaten Jombang tahun 2020.
Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Kabupaten di saksikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kepala Dinas Sosial Moch Sholeh, S.Sos, Pengurus Baznas (Badan Amal Zakat Nasional) Kabupaten Jombang, Pengurus Pondok Pesantren penerima bantuan dan keluarga penerima bantuan.
“Melalui bantuan ini semoga makin menambah aktifitas penerima, sehingga mereka lebih semangat dalam menjalankan usahanya dalam hal mencari nafkah, memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tukas Bupati.
Pada Jumat ini, jelas Bupati, jumlah kaki paslu diserahkan kepada 6 orang penerima. Sedangkan yang untuk 9 orang lainnya masih dilakukan revisi, disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan kondisi penerima. Ada diantara mereka pekerjaannya sebagai pelaku usaha Laundry. Seorang pelajar putri kelas 2 SMA, yang mengalami kecelakaan ketika masih kelas 1 SMP. Pelajar ini setelah operasi melanjutkan sekolah ke jenjang SMA.
Selain memberikan bantuan fasilitas pribadi, pada kesempatan itu Pemerintah Daerah (Pemkab) Jombang juga memberikan bantuan kepada dua Pondok Pesatren di Jombang, masing-masing sebesar Rp 25 juta. Melalui Program Kemitraan Pengembangan Kambing Robithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) untuk Pondok di Dsn Jatipandak, Desa Jatiduwur, KecamatanKesamben, dan satu Pondok di Kecamatan Bareng.
“Kami berikan bantuan ke Pondok Pesantren sebagaimana permintaan dalam proposal dari Pondok. Bantuan ini merupakan program realisasi visi misi Bupati-Wakil Bupati, yang berorientasi membantu Pondok kecil dengan jumlah Santri minimal 40 sampai 100 orang warga didik,” ungkap Bupati.
Menjawab pertanyaan, apabila ada warga masyarakat yang kondisi riil butuh bantuan kaki palsu, Bupati menjelaskan, warga yang bersangkutan bisa melaporkan kepada Kepala Desa, Kepada Dinas Sosial, atau ke Baznas. Sehingga bisa terakses, dan bantuan bisa diberikan, pungkasnya. (dan)