Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur H Yanrizal Makmur, SP., M.Si:
“Membangun SDM Unggul Hindari Nikah Usia Dini dan Perceraian”
- Pulogedang Desa KB Kes Kabupaten Jombang
Jombang, layang.co – Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur H Yanrizal Makmur, SP., M.Si mengingatkan, untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal butuh kerja keras mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera dengan cara menghindari perceraian dan tidak melakukan pernikahan usia dini.
“Belakangan ini tingkat perceraian di Jawa Timur sangat tinggi. Kasus perceraian ini memberi dampak negatif pada perkembangan anak. Pertumbuhan psykis menjadi tidak normal, bayi bisa kekurangan gizi dan menjadi problem sosial,” ungkap Yanrizal Makmur tanpa merinci berapa besar anggka perceraian yang di maksud.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur saat memberikan sambutan pada acara “Kunjung Lapang dan Penilaian KKBPK Kesehatan 2020 Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur Lomba PKK KB Kesehatan” di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Rabu (8/1/2020).
Yanrizal Makmur bersama rombongan dari Provinis Jawa Timur hadir di Kabupaten Jombang sebagai Ketua Tim Penilai kegiatan dimaksud. Sebelum sampai di Desa Pulogedang pada hari yang sama Tim diterima Wakil Bupati Sumrambah di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Pulogedang itu dihadiri Wiwin Sumrambah Ketua PKK Kabupaten Jombang, Camat Tembelang, Kapolsek Tembelang AKP Sarwiaji, Kepala Desa Pulogedang Eko Arianto, Kader PKK se-Kecamatan Tembelang dan segenap Kabid/Kasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Kabupaten Jombang.
Pulogedang merupakan Desa KB Kesehatan yang dipromosikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengikuti lomba tingkat Provinsi sebagai Desa KB Kesehatan. Peserta lomba tingkat Provinsi Jawa Timur selain Kabupaten Jombang yakni dari Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Madiun.
Setelah pembukaan dilakukan dengan ditandai memotong tumpeng, tim selanjutnya melakukan kunjungan ke beberapa titik. Diantaranya, kunjungan ke rumah Keluarga Harmonis, Rumah Sehat, Sekolah Keluarga, Rumah Data, Kampung Dolanan dalam lingkup Desa Pulogedang.
Untuk mewujudkan negara yang maju, lanjut Yanrizal, harus diawali dari keluarga yang harmonis, damai sejatera, dan terpenuhi segala kebutuhannya. Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, namun sumber daya manusia (SDM) masih tertinggal dibanding negara tetangga.
“Mereka orang luar negeri kesulitan mendapatkan sumber daya pangan, sementara kita, menancapkan apa saja bisa menjadi bahan pangan. Akan tetapi, asupan gizi kita lebih rendah dibanding mereka. Hal ini karena, pengetahuan dan pendidikan kita belum setara dibanding negara tetangga,” ungkanya.
Masa emas generasi, adalah pada saat anak umur 1-8 tahun. Saat inilah asupan gizi yang ideal dibutuhkan untuk tubuh guna perkembangan lebih lanjut, tambahnya.
Kegiatan ini untuk membangun SDM berkualitas, diawali dengan kegiatan ditingkat desa. Bagaimana memberdayakan dasa wisma, posyandu, dan kelompok belajar lainnya. “Langkah ini untuk mengetahui bagaimana anggota masyarakat diberdayakan secara menyeluruh,” tukasnya.
Menjawab pertayaan awak media, bagaimana bentuk upaya BKKB menekan tingginya angka perceraian, pihaknya melakukan beberapa langkah. Diantaranya melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi menyampaikan seruan agar generasi muda menghindari pernikahan usia dini.
“Kita memotivasi generasi muda untuk mengutamakan pendidikan. Karena dengan pendidikan tinggi akan mencerdaskan anak bangsa dalam menyikapi keadaan dan kebutuhan,” urainya.
Masih kata Yanrizal, sebagaimana undang-undang perkawinan tahun 1974 batas usia untuk lelaki 19 tahun yang perempuan 16 tahun. Nah dari situ, kita sedang menyuarakan agar batas usia pernikahan untuk ke kedepan batas usia laki-laki 25 tahun sedangkan yang perempuan 21 tahun.
Berdasarkan survey dan hasil penelitian di lapangan batas usia 16 tahun dan 19 tahun, sesungguhnya belum siap. Belum siap secara tanggungjawab tentang Rumah Tangga, belum siap secara finansial. Rata-rata pemicu perceraian bagi keluarga muda adalah faktor ekonomi, katanya.
Apabila usia 16 tahun dan 19 tahun, lanjutnya, banyak risiko. Pendidikan belum final, belum bisa membangun keluarga yang ideal. Seperti belum tahu tentang bayi kekurangan gizi. Dari situ, kita menyuarakan pembinaan keluarga harapan melalui aktivitas tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam kesempatan itu Ketua PKK Kabupaten Jombang, Wiwin Sumrambah mengatakan, peranan PKK dalam membentuk keluarga berkualitas sangat besar. Melalui kegiatan Posyandu, bisa diketahui kondisi bayi sehat, melalui ibu rumah tangga menjaga kebersihan dan keutuhan rumah tangga. “Pertumbuhan dan perkembangan dinamika masyarakat Pulogedang seperti adanya, tidak ada rekayasa dalam rangka persiapan lomba desa KB Kes,” ungkap Wiwin Sumrambah. (dan)