Kasatres Narkoba Menyampaikan Materi Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Depan Warga PSHT, Selasa (12/11)
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Jombang Urutan ke-5 se-Jatim, Penghuni Lapas Berjejal Kasus Narkoba
Jombang, layang.co – Guna mencegah kian bertambahnya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Kabupaten Jombang, Kasatres Narkoba Polres Jombang melakukan aksi Sosialiasi Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba. Inisiator Sosialisasi dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Jombang menduduki urutan ke-5 se-Jawa Timur terhadap penyalahgunaan Narkoba, keadaan yang memprihatinkan.
Kegiatan itu digelar berkerjasama BNN Mojokerto dengan Perguruan Olahraga Bela Diri Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang, Pimpinan Soerjono, ST, Selasa (12/11), bertempat di Padepokan PSHT Cabang Jombang Jl. H. Ismail Dsn. Parimono Rt 001/ Rw 001 Ds. Plandi Kec./ Kab. Jombang itu dikuti sekitar 350 pendekar silat.
Hadir diataranya Kepala BNN Mojokerto diwakili Nanang Hidayattullaoh dan Gerry A A. Sutrisno, Kasat Narkoba AKP M. MUkID, SH (Mewakili Bpk.Kapolres Jombang), Dan Ramil 0814/01 Jombang Kapten Inf. Nasrullah (Mewakili Komandan Kodim 0814 Jombang), Ketua Cabang PSHT Jombang (Parluh 2016) Sorjono, ST., Camat Jombang diwakili Kasi Trantib M. Jalil, Camat Jogoroto diwakili Kasi Trantib Supa’at, Camat Diwek diwakili Kasi Trantib Santoso. Kepala Desa Plandi Drs. Dwi Priyanto.
Kepala BNN Kota Mojokerto melalui Nanang Hidayatullah mengatakan, untuk saat ini bahaya Narkoba telah melanda anak muda usia. Bahkan ada sejumlah anak pelajar SD sudah dijumpai ada konsumsi narkoba. Rata-rata yang dijumpai pada pelajar usia SMP-SMA. Tingginya konsumen narkoba ini karena barang jenis narkotika yang mereka pakai murah, meriah dan mudah didapatkan.
Untuk itu, Ketua BNN Mojokerto berpesan agar olahragawan pendekar PSHT untuk sebisa mungkin menghindari penyalahgunaan narkoba. Sebagaimana tema sosialiasasi “GENERASI SEHAT CERDAS WARAS – ELING KABEH SEDULUR “, karena Narkoba merusak fungsi kerja otak dan menimbulkan perubahan mental perilaku negatif.
“Meski sudah menjadi pendekar PSHT, kami harapkan tidak berbuat semena-mema, tidak melanggar hukum, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jombang AKP M. Mukid mengatakan kondisi peredaran Narkoba di Kabupaten Jombang sangat memprihatinkan, padahal Jombang dikenal kota santri, namun peringkat penyalahgunaan Narkoba menduduki urutan ke-5 se-Jawa Timur. Meski pelaku banyak dari luar kota, dan korban adalah warga Jombang.
“Keprihatinan ini terlihat nyata terdahap penguni Lapas Jombang, yang sedianya mempunyai kapasitas tampung 200 orang, namun dihuni oleh 800 orang, sekitar 60-70 prosennya kasus narkoba,” ungkap M Mukid.
Penyalahgunaan Narkoba di Jombang menurut Kasatres Narkoba, didominasi peredaran Pil Koplo dan Shabu-shabu. Modus Operandinya, batang rokok dikeluarkan tembakaunya lantas diisi Pil Koplo yang tiap batang bisa diisi sebutir dengan harga jual Rp 5.000,-.
Dalam kesempatan tersebut, selain dialog interaktif, Kasatres Narkoba juga menunjukkan gambar jenis-jenis Narkoba berupa Shabu, LL/Pil kirik, Ganja. Selain juga disampaikan efek dan dampak yang ditimbulkan. “Adik-adik sebagai Genetasi Pemerus Harapan Bangsa, ayo menghindari Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes !,” pungkasnya. (dan)