Berani Edarkan Sabu, 2 Orang Laki-Laki Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2019 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Barang bukti

 

memoexpos.co – AS (36) alias Potro, ditangkap Polisi karena edarkan sabu di wilayah hukum Polres Jombang senin (21/10/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, SH, menjelaskan Pelaku merupakan TO (target operasi) kasus narkoba, berdasarkan laporan masyarakat bahwa keberadaan pelaku di wilayah kos-kosan Jl. Pahlawan Wersah Desa Kepanjen Jombang, untuk menindak lanjuti laporan tersebut Polisi langsung datangi lokasi dan berhasil amankan pelaku berinisial AS alias Potro tanpa perlawanan pada sabtu 19/10 sekitar pukul 07.30 WIB. Ujarnya.
Lanjut AKP. Mukid,
Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil amankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gr, 1 buah HP merk Samsung warna hitam berikut simcardnya dan uang tunai sebesar Rp. 600.000,-
Tidak puas dengan tangkapanya, Polisi langsung lakukan pengembangan, terkait penangkapam AS alias Potro, sekira pukul 08.30 WIB, Polisi berhasil amankan pelaku lain berinisial RA (24) alias Bajol, di Desa Sambongdukuh Jombang. Jelas AKP. Mukid.
Dari hasil penggeledahan terhadap RA alias Bajol, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa 1 pack plastik kosong, 3 sedotan plastik sebagai crop, 2 buah timbangan elektrik warna silver dan hitam, HP Xiaomi warna hitam beserta simcardnya dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,- tandasnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya AS yang beralamatkan di Desa Pulo Lor Jombang dan RA warga Desa Sambongdukuh Jombang diduga melanggar pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut dan menangkap pelaku lainnya. Pungkasnya(syaif)
Baca Juga:  Ratusan Perempuan Unjuk Rasa di Mapolres Jombang, Minta Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Tangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru