Penerbangan Balon Udara Liar dapat Menyebabkan Gangguan Penerbangan Pesawat

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2019 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto :  kapolsek saat sosialisasi

memoexpos.co  Penerbangan balon udara liar dapat menyebabkan gangguan penerbangan pesawat dan dapat membahayakan keselamatan penerbangan

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Diwek Bambang SB SH ketika dikonfirmasi Rabu (12/6/2019)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bambang, untuk mengantisipasi adanya warga yang menerbangkan balon udara liar, Kapolsek Diwek berserta anggota spk, piket Reskrim serta perangkat Desa Bandung lakukan giat patroli antisipasi penerbangan balon udara di Dusun Randuwalang Desa Bandung dan Desa Boteh.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jombang Sosialisasikan Perda Pemberantasan Narkoba di Kota Santri

Sementara itu Dari hasil giat patroli di desa-desa tersebut Kapolsek Diwek beserta timnya tidak menemukan warga diwek yang melakukan penerbangan balon udara liar atau nihil Penerbangan Balon Udara.

Sebelum melakukan giat patroli antisipasi penerbangan balon udara, Kapolsek Diwek sudah menghimbau masyarakat dengan melakukan sosialisasi Larangan penerbangan balon udara liar, sosialisasi ini di tujukan kepada masyarakat Desa se Kecamatan Diwek, pungkasnya (bay)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru