Ketua KONI Jombang Perjuangkan Atlitnya

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2019 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Ketua KONI saat diruang kerjanya

memoexpos.co – Koordinasi membahas masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terkait dengan jalur prestasi, terutama jalur prestasi non Akademik berupa kejuaraan yang selama ini di Juknis (Petunjuk Teknis) masih bersifat global agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tidak terlalu banyak yang kecewa dengan mengupayakan melalui penjabaran dari KONI sebagai langkah mencari solusi agar masyarakat dapat terlayani.

Hal ini disampaikan oleh Fatkhurrohman Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jatim di kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur cabang Jombang saat rapat koordinasi dengan ketua KONI Jombang. Rabu (12/6/2019).

Rapat Koordinasi guna memperoleh kesepakatan tentang kejuaran yang belum terakomodasi di Juknis dan kesepakatan berdasarkan usulan dari KONI. Kesepakatan yang diusulkan oleh KONI yaitu, tentang pemberian poin/skor dari piagam atau kejuaraan yang diakui yang telah dirumuskan oleh KONI yang beberapa cabang sebelumnya belum terakumulasi di Juknis. 

Koordinasi diharapkan PPDB dibidang jalur prestasi dapat lancar dan pagu dapat terpenuhi di SMA, sehingga target pagu/kuota 3% untuk non akademik dan pagu/kuota 2% untuk akademik dapat terpenuhi. “Saat ini proses verifikasi hasil yang telah disepakati dan telah dilakukan koordinasikan ke tingkat Provinsi, bahkan saat ini di tingkat Provinsi telah merespon, meskipun membutuhkan waktu. Selain itu, sistem PPDB juga masih perlu menyesuaikan dan menunggu keputusan dari Provinsi,”  ujarnya 

Ditempat sama Ketua KONI Jombang Tito Kadarisman menyampaikan, Pihak KONI sudah bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur terkait PPDB, Karena mis komunikasi berasal dari sekolah yang diberikan intruksi dari Kepala Dinas terkait, masalah sekolah pihak penerima hanya menerima berkas, dan tidak berhak memverifikasi juga mengesahkan piagam penghargaan tersebut, karena yang berhak mengesahkan dan memverifikasi adalah lembaga/cabang olahraga/KONI kabupaten/Organisasi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan prestasi olahraga. 

Baca Juga:  6.360 Guru TPQ di Jombang Terima Insentif Rp 750 Ribu, Wujud Apresiasi Pemkab atas Dedikasi Membina Generasi Qur’an

Beberapa poin masuk sekolah jalur prestasi dalam Juknis Provinsi, yang masuk tertentu saja, diantaranya O2SN(Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), karena PON(Pekan Olahraga Nasional) tidak mungkin karena usianya antara 21-25 tahun. Jika untuk pelajar seperti POPNAS(Pekan Olahraga Pelajar Nasional), POPWIL(Pekan Olahraga Pelajar Wilayah) maupun POPDA(Pekan Olahraga Pelajar Daerah) itu termasuk, karena di Undang-undang sistem olahraga itu ada 3, yaitu: pembinaan olahraga prestasi KONI, pembinaan olahraga Dinas Pendidikan dan pembinaan olahraga rekreasi oleh Dinas pemuda dan olahraga, katanya 

Masih pemaparan Tito kemungkinan dari pihak sejolah belum melihat Juknis prestasi non akademik pada poin F yang berbunyi  Prestasi yang diakui adalah prestasi lomba akademik dan non akademik yang dipwroleh pada kejuaraan secara berjenjang yang diselenggarakan oleh kementrian  pendidikan dan kebudayaan, Kementrian Agama, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan lembaga atau Organisasi yang memiliki induk organisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan tingkat Nasional serta Internasional. 

“Berdasarkan hasil kesepakatan, server PPDB dapat diakses, sehingga insan olahraga, wali atlit dan atlit tidak was-was lagi. Namun jika ada beberapa sekolah yang menolak hal tersebut dapat menjadi bias di masyarakat terkait harga piagam yang dimiliki. Untuk itu, Tito berharap panitia PPDB di masing-masing sekolah dimohon menjadi pelayan yang baik, sehingga penyampaian bahasa yang disampaikan kepada wali atlit atau atlit yang bersangkutan tidak menjadikan ketersingungan pribadi yang dapat memperkeruh keadaan, pungkas Tito. (syaif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP
Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan
Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang
Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Upaya Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja, UNDAR Buka Kelas Bahasa Jepang dan Mandarin, Sudah MoU dengan PJTKI
Ini 9 Fakultas dengan 20 Prodi Pilihan Kuliah di UNDAR, Ada Potongan Sarpras dan Biasiswa Prestasi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi

Senin, 6 April 2026 - 12:01 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:21 WIB

Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (ketiga dari kiri), bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Pendidikan

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 Apr 2026 - 12:01 WIB