Tantangan Bahasa Indonesia Semakin Meningkat Setelah Hadirnya Penggunaan Media Sosial

- Penulis

Kamis, 18 April 2019 - 15:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : Agus Purnomo saat buka kegiatan

memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang siap bekerja sama dalam mensosialisasikan dan penerapan PP Nomor 57 tahun 2014 serta Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. 

Hal ini disampaikan oleh Agus Purnomo SH. MSi. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang saat membuka kegiatan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa pada badan publik dengan Narasumber Drs. Amir Mahmud. M.Pdi dari Balai Bahasa Jawa Timur. bertempat di Ruang Istidjab Tjokrokoesoemo Kantor Pemkab Jombang, Kamis, (18/4/2019)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menata penggunaan bahasa Negara di badan publik terutama di lingkungan instansi pemerintah”, ucapnya 

Lanjut Agus, Penggunaan produk hukum menggunakan bahasa hukum harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018. 

Menurut Agus, Tantangan bahasa Indonesia semakin meningkat setelah hadirnya penggunaan media sosial, untuk itu dalam gerakan pengutamaan bahasa Indonesia perlu dicanangkan juga Trigatra Bangun Bahasa diantaranya, utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa derah, kuasai bahasa asing. ungkapnya.  

Baca Juga:  Pj Bupati Jombang: Mewujudkan Swasembada Pangan Perlu Sinergi antara Pemerintah, Petani dan Stakeholder

Agus berpesan agar tetap menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, Karena bahasa Indonesia merupakan hasil karya leluhur bangsa Indonesia yang visioner. 

Senada dengan Kepala Balai Bahasa Jawa Timur yakni, Drs. Amir Mahmud.M.Pdi, Kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 30, yang menyatakan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan.

Sedangkan pasal  36 ayat 3 menyebutkan bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. 

Objek-objek yang menjadi pengawasan dan pengendalian mencakup tulisan nama lembaga dan gedung, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang pertemuan, tulisan nama produk barang/jasa, tulisan nama jabatan, tulisan penunjuk arah atau rambu umum, dan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. pungkasnya (bay)

 

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru