Bupati Jombang : Dana Desa Agar Bisa untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Jombang

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2019 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

memoexpos.co – Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegrasi pemerintah Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi peraturan Bupati Jombang tentang pengelolaan dana desa alokasi dana desa PDRD dan APBDES tahun 2019, pada tahun 2019, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) mengalami kenaikan cukup 

Hal ini disampaikan oleh bupati Jombang Hj.Munjidah Wahab saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Jombang Tentang Dana Desa (DD), Alokasi  Dana Desa (ADD) dan  Pembagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi. Bertempat di Pendopo Kabuoaten Jombang.Rabu (27/3/2019)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bupati Jombang, Untuk dana desa naik sebesar 36 milyar dari DD tahun sebelumnya 238 milyar menjadi 274 milyar, sedangkan untuk ADD naik sebanyak 7,6 milyar dari sebelumnya 119 milyar menjadi 126 milyar.katanya

foto kepala desa se kabupaten Jombang

Bupati Jombang beharapkan Dana Desa  dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa .

Baca Juga:  Pj Bupati Sugiat Hadiri Rapat Paripurna PAW Sekaligus Silahturahmi dengan Anggota DPRD Jombang

Oleh karena itu menurutnya perlu disiapkan aturan-aturan petunjuk pelaksanaanya karena skema baru DD itu manfaatnya sangat besar untuk mensejahterakan rakyat. Dengan adanya Perbup ini diharapkan semua pemangku kebijakan pelaksanaan dana desa, ADD, PDRD dan APBDES bisa memahami teknis pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, selain itu pencairan dana desa harus menggunakan prinsip-prinsip transparansi.

Terkait penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan dana desa adalah tugas kita semua baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, inspektorat, camat, DPRD untuk mengawasi penggunaan dana desa dan itu semua sudah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, yang tidak kalah penting peran masyarakat untuk ikut mengawasi di tataran implementasi penggunaan dana desa. pungkasnya (bay)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru