Bupati Jombang : Dana Desa Agar Bisa untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Jombang

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

memoexpos.co – Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegrasi pemerintah Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi peraturan Bupati Jombang tentang pengelolaan dana desa alokasi dana desa PDRD dan APBDES tahun 2019, pada tahun 2019, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) mengalami kenaikan cukup 

Hal ini disampaikan oleh bupati Jombang Hj.Munjidah Wahab saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Jombang Tentang Dana Desa (DD), Alokasi  Dana Desa (ADD) dan  Pembagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi. Bertempat di Pendopo Kabuoaten Jombang.Rabu (27/3/2019)

Lanjut Bupati Jombang, Untuk dana desa naik sebesar 36 milyar dari DD tahun sebelumnya 238 milyar menjadi 274 milyar, sedangkan untuk ADD naik sebanyak 7,6 milyar dari sebelumnya 119 milyar menjadi 126 milyar.katanya

foto kepala desa se kabupaten Jombang

Bupati Jombang beharapkan Dana Desa  dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa .

Baca Juga:  Kadis Pertanian Apresiasi Bulog Serab Gabah Petani di Jombang Sebanyak 14.547 Ton HPP Rp 6.500/kg

Oleh karena itu menurutnya perlu disiapkan aturan-aturan petunjuk pelaksanaanya karena skema baru DD itu manfaatnya sangat besar untuk mensejahterakan rakyat. Dengan adanya Perbup ini diharapkan semua pemangku kebijakan pelaksanaan dana desa, ADD, PDRD dan APBDES bisa memahami teknis pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, selain itu pencairan dana desa harus menggunakan prinsip-prinsip transparansi.

Terkait penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan dana desa adalah tugas kita semua baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, inspektorat, camat, DPRD untuk mengawasi penggunaan dana desa dan itu semua sudah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, yang tidak kalah penting peran masyarakat untuk ikut mengawasi di tataran implementasi penggunaan dana desa. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Berita Terbaru