Jombang Raih Penghargaan Bergengsi ‘Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional’ dari Kemendag RI

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menegakkan ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen secara optimal.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menegakkan ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen secara optimal.

Jombang Raih Penghargaan Bergengsi ‘Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional’ dari Kemendag RI

Jombang, layang.co – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan membuahkan hasil tertinggi.

Kabupaten Jombang telah menerima Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dengan kategori prestisius, Sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan tertinggi dalam bidang Metrologi Legal ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta, pada (27/11/2025), dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menegakkan ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen secara optimal.

Apresiasi ini didasarkan pada survei dan evaluasi lapangan menyeluruh yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal PKTN, bahwa Jombang menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam penyelenggaraan metrologi legal. Beberapa indikator kunci yang mengukuhkan posisi Jombang.

Tercatat, 85% pasar daerah di Jombang memiliki alat ukur yang telah dibubuhi tanda tera sah. Hal ini menjamin mayoritas transaksi di pasar tradisional telah terjamin keakuratan timbangan atau takarannya.

Seluruh 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur secara rutin setiap tahun, khususnya pada pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepatuhan juga merata di sektor industri besar, di mana perusahaan vital seperti pabrik gula dan berbagai perusahaan lain telah melaksanakan tera ulang alat ukur yang mereka miliki secara menyeluruh.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Panggil Bapenda Jombang Bahas Perbedaan Nilai PBB-P2 Hasil Penyesuaian NJOP Tahun 2024

“Intinya, di Kabupaten Jombang, alat ukur tera di semua lini usaha, mulai dari pasar tradisional hingga industri, sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini adalah cerminan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, yang pada akhirnya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” terang Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M. Si didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Suwignyo M.M., usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang.

Menanggapi pencapaian ini, Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas peran serta seluruh pihak dan masyarakat.

“Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan hanya sekadar Thropy, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh OPD terkait dan, yang paling penting, adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,” tutur Bupati Jombang Warsubi.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat ini. Karena bagi kami, perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi dari ekonomi daerah yang sehat dan beretika”, tambahnya .

Beliau mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan para pelaku usaha agar hak konsumen dalam memperoleh kuantitas barang yang akurat selalu terjamin.

Pencapaian ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera/tera ulang demi menjamin hak-hak konsumen di seluruh Indonesia. (*dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru