Komisi A DPRD Panggil Bapenda Jombang Bahas Perbedaan Nilai PBB-P2 Hasil Penyesuaian NJOP Tahun 2024
Jombang, layang.co – Komisi A DPRD Jombang, pada Senin (3/3/2025) memanggil tim Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) mempertanyakan hasil pendataan massal pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Pemanggilan ini terkait keluhan warga masyarakat yang membayar pajak, dalam satu zonasi sama namun nilai obyek pajaknya berbeda.
“Kegiatan ini untuk membahas terkait pendataan PBB P2 yang sudah dilakukan Bapenda. Banyak permasalahan terkait NJOP,” kata Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto saat dikonfirmasi awak media usai melakukan hearing.
Disampaikan olehnya, ternyata banyak desa yang satu peta atau satu zonasi akan tetapi hitungannya berbeda.
“Perbedaan nilai, bayar pajak ini sehingga banyak yang mengeluhkan pembayaran PBB-P2 yang terkadang tidak sama padahal satu zonasi,” terangnya.
Pendataan dilakukan oleh Bapenda tahun 2024 lalu tentang penilaian atau penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).
Dia tidak ingin, banyaknya keluhan terkait naiknya PBB yang cukup signifikan menimbulkan efek negatif bagi pembayar pajak.
“Kami berharap ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pada saat pendataan kemarin,” pintanya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono menambahkan, pada tahun 2024 lalu pendataan PBB P2 melalui zonasi. Sehingga satu wilayah dengan zonasi yang sama maka pajak yang dikenakan sama.
“Meski itu untuk usaha, dan wilayahnya berada di belakang, nilai NJOPnya sama. Ini tidak elok, dilihat dari peruntukkannya,” ungkapnya.
Bapenda mengaku, sudah melakukan perubahan pendataan yang nantinya nilainya akan direalisasikan pada tahun 2026.
“Sekarang tidak per zonasi. Melainkan per bidang atau perpetak. Memang ini harus direkonstruksi ulang. Jadi hitungannya dari peta riil,” terang Kartiyono.
Sementara Kabid Pendataan dan Penetapan R M Satria A mengatakan, selain menjelaskan terkait pendataan PBB P2. Hasilnya juga sudah kami sampaikan ke Komisi A DPRD Jombang. Termasuk mekanisme pendataan PBB PB2,” terangnya.
Satria mengaku, pada tahun 2024 lalu memang ada peningkatan jumlah objek pajak. Sehingga sangat baik untuk PAD khususnya di sektor PBB.
“Untuk tahun 2025 ini target pajak dari PBB P2 mencapai Rp 55 miliar,” ungkapnya.
Dibagian lain, Komisi A DPRD Jombang meminta untuk meningkatkan kinerja agar capaian pajak PBB P2 tercapai.
“Kami juga diminta untuk meningkatkan kinerja, agar capaian taget bisa lebih,” aku R M Satria A. (dan)