Pj Bupati Jombang: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sangat Penting, Mengingat Rokok Ilegal Masih Menjadi Pilihan

0
37
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo foto bersama saat penutupan Jombang Fets 2024, pada Rabu (23/10/2024) di alun-alun Jombang, hadir Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sangat Penting, Mengingat Rokok Ilegal Masih Menjadi Pilihan

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan sosialisasi gempur rokok ilegal sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harga yang ditawarkan lebih murah.

Dampak yang ditimbulkan dari rokok ilegal tidak hanya mengacam kesehatan masyarakat, tetapi dapat merugikan pendapatan negara.

Selain itu, potensi penerimaan yang hilang akibat rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan. Seperti, penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kegiatan petani, serta kegiatan penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Adanya sosialisasi ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap kepada masyarakat untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri.

“Upaya bersama ini, untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat menyampaikan sambutan penutupan Jombang Fest, di alun-alun Jombang, Rabu (23/10/2024) malam.

Penutupan Jombang Fest 2024, Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-114, Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, dirangkai dengan kegiatan Jombang bersholawat dan sosialisasi gempur rokok ilegal, dihadiri Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang berharap, masyarakat Kabupaten Jombang untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal.

Dibagian lain, Pj Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jombang untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati – Wakil Jombang secara aman dan damai.

“Seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan bijaksana, tidak golput. Beda pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, jangan sampai mudah terprovokasi oleh pihak yang berusaha memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat Kabupaten Jombang,” pesan Pj Bupati.

Berkaitan dengan itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita ketika sosialisasi gempur rokok ilegal menjelaskan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang karakteristiknya diatur oleh undang-undang.

“Rokok Ilegal perlu digempur karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan penopang APBN yang signifikan besar, untuk pembiayaan bidang kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Viki Hendra Puspita.

Ia menerangkan, ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui seluruh elemen masyarakat yakni, rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai, pita cukai palsu, serta pita cukai bekas.

Untuk itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri berpesan agar masyarakat terus bersinergi bersama untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal karena dapat merugikan pendapatan negara. (dan)