Sebanyak 10.703 Buruh Tani Tembakau di Jombang Peroleh BLT DBHCHT Tahun 2024 Senilai Rp 1,2 Juta

0
121
Secara simbolis Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi pejabat OPD Pemkab Jombang menyerahkan BLT CBHCHT tahun 2024 kepada warga kecamatan Kudu, Minggu (8/9/2024).

Sebanyak 10.703 Buruh Tani Tembakau di Jombang Peroleh BLT DBHCHT Tahun 2024 Senilai Rp 1,2 Juta

Jombang, layang.co – Sedikitnya tercacat 10.703 orang buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok mulai memperoleh kucuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini, senilai Rp 1.200.00 per orang.

BLT tersebut penyalurannya dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial setempat, pada Minggu (08/09/2024) bertempat di Balai Desa Bendungan Kecamatan Kudu. Secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo didampingi pejabat terkait OPD Pemkab Jombang.

Adapun 10.703 penerima manfaat tersebut terdiri dari buruh petani tembakau sebanyak 6.396 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 4.307 orang. Mereka merupakan warga Kecamatan Kudu, Kabuh, Ploso, Ngusikan, Plandaan. Di wilayah Kecamatan tersebut merupakan sentra petani tembakau.

Masing-masing orang  menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), selama 4 bulan. Jadi akumulasi tiap orang akan menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,-  (satu juta dia ratus ribu rupiah).

Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wignyo Handoko, Asisten 3 Saiful Anwar, Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, Kepala OPD, Kabag Perekonomian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Nurhadi Wijayanto, Camat Kabuh, Camat Ngusikan, Camat Kudu, Camat Ploso, Camat Plandaan dan segenap Kepala desa dari 5 Kecamatan Utara Brantas, serta 223 penerima manfaat secara simbolis.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, penyaluran BLT DBHCHT diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program pembinaan lingkungan sosial, dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan keadilan ekonomi kepada para penerima manfaat,” terangnya.

Hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial dengan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja terdapat total 10.703 orang yang akan menerima manfaat dari program ini.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima. Diharapkan bantuan DBHCHT ini dapat menjadi semacam kail yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha, sekalipun jumlahnya terbatas. Namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat,” kata Pj Bupati Narutomo.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jombang, Wignyo Handoko melaporkan tujuan penyaluran BLT DBHCHT adalah meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau dan atau buruh pabrik rokok. Perlindungan resiko sosial kepada petani dan buruh tani tembakau masyarakat pekerja dan pekerja pabrik rokok. (*dan)