Minggu ke-4 September Batas Perolehan BBM Subsidi Bagi Roda 4
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang memberi kesempatan paling lambat Minggu ke-4 bulan September batas waktu memperoleh BBM subsidi bagi kendaraan roda 4.
Untuk selebihnya, pemilik kendaraan roda 4 akan sulit mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite, apabila pemilik kendaraan tidak segera mengurus atau menggunakan QR-Code (Quick Response).
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Jombang dalam surat edaran guna mendorong percepatan penyampaikan informasi dan sosialisasi sebagai tindaklanjut Surat PT Pertamina Patra Niaga Nomor: 302/PND831000/2024-S3, hal Rencana Uji coba Penerapan Kewajiban Transaksi BBM JBKP (BBM Pertalite) dengan menggunakan QR-Code (Quick Response) kode khusus.
Upaya tersebut sebagai realisasi Program Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran untuk produk Jenis BBM Tertentu Biosolar dengan menggunakan QR Code.
Implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui PT Pertamina Patra Niaga, di Kabupaten Jombang sudah berjalan.
Surat edaran Pj Bupati Jombang yang ditandatangani Dr Teguh Narutomo, MM, disampaikan sebagai beikut:
- Pertamina berupaya melakukan uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code khusus untuk kendaraan roda 4 di Kabupaten Jombang terhitung mulai Bulan September Minggu ke-4;
- Periode uji coba kewajiban transaksi BBM JBKP dengan QR Code akan dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu: a. Tahap I masa transisi selama 2 (dua) bulan yaitu bulan Agustus dan September 2024 (implementasi FULL QR), dimana konsumen yang belum mendaftar akan tetap dilayani. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website: subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat. b. Tahap II masa implementasi transaksi sepenuhnya dengan menggunakan QR Code, dimana konsumen didorong untuk segera melakukan pendaftaran kendaraannya.
3. Seluruh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Jombang, Camat dan Kepala BUMD diharapkan oleh Pj Bupati Jombang untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. (*dan)