
Buntut Video Mesum, Jabatan Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang Sementara Dibebastugaskan
Jombang, layang.co – Buntut dari video mesum yang sudah beredar dimasyarakat, yang diduga pelakunya Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, akhirnya Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo melakukan tindakkan tegas, yakni pembebasan jabatan sementara kedua pejabat dimaksud.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Senen, S.Sos dan Sekretaris Dinas Dian Yunitasari.
Keduanya diberhentikan sementara lantaran sedang dilakukan pemeriksaan atas persoalan yang menimpa keduanya.
Pj Bupati Jombang Trguh Narutomo menyampaikan, Sesuai PP 94 Pasal 40 menyatakan semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan sementara.
“Ini yang saya lakukan, dalam hal ini Pak Senen dan Sekdinnya kita bebaskan sementara,” kata Teguh saat ditemui wartawan usai penyerahan SK PLH Kadis Dikbud dan Sekdin, Jumat (23/8/2024).
“Status pegawainya tetap, hanya dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai Kadis dan Sekdin,” terangnya.
Pj Bupati menyebut, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran video viral yang beredar, saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Sampai saat ini masih proses pemeriksaan terkait kebenaran video tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pelaksana Harian (Plh) Kadis Dikbud Jombang saat ini adalah Wor Windari, sementara Plh Sekdin adalah Abdul Majid. (dan)