Sekda: Pemkab Jombang Akan Terus Berupaya Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Jombang, layang.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH, M.Si menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus berupaya melakukan tindakan gempur rokok ilegal.
Pernyataan Sekdakab itu sekaligus mengapresiasi keberhasilan tim razia rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.
Apresiasi ini menyusul keberhasilan tim terpadu mengamankan 3.900 batang rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang, pada Senin (8/7/2024) di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kesamben, (http://layang.co, 8/7/2024).
“Pemkab Jombang akan terus berupaya untuk mengempur peredaran rokok ilegal,” tandasnya, Selasa (9/7/2024).
Kerjasama tim operasi baik dari Satpol PP, Bea Cukai Kediri maupun Polres Jombang didampingi TNI sangat bagus. Tim ini akan terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal,’’ bebernya.
“Koordinasi dan kerjasama dengan baik ini akan terus dilakukan untuk meraih tujuan yang sama,” tukasnya.
’’Operasi ini memang terus dilakukan, saling berkoordinasi dan bekerjasama,’’ imbuhnya.
Sebelum melakukan razia, ada deteksi yang dilakukan Satpol PP Jombang. Pada saat melakukan razia melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri.
Setelah mendapat persetujuan dari Bea Cukai Kediri langsung melakukan operasi bersama seperti kemarin, Senin (8/7/2024).
“Dari hasil operasi tersebut tim operasi berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal,” terang Agus Purnomo, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang ini.
Dari laporan yang saya terima, berhasil menyita 3.900 batang untuk barang bukti. Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai Kediri, urainya.
Pihaknya juga menghimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal. Sebab, selain merugikan masyarakat juga merugikan negara.
“Tindakan itu, menjual rokok ilegal juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,’’ tandasnya.
Masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting untuk ikut serta memberantas rokok ilegal.
’’Bisa menolak atau tidak membeli rokok tanpa cukai, itu pilihan yang tepat. Atau bahkan bisa melaporkan apabila ada temuan peredaran rokok ilegal,’’ harapnya. (*dan)