Komisi A DPRD Jombang Kunker ke Bajarbaru, Kalsel untuk Narik Investor UMKM
Jombang, layang.co – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang pekan lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Rombongan dari DPRD Jombang berkunjung di Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, kunjungan kerja itu merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Tujuan Kunker untuk menyampaikan informasi Kabupaten Jombang ramah investasi menyusul di Jombang juga sudah memiliki MPP guna memberikan prosedur kemudahan pengurusan perizinan yang diperlukan.
“Inilah yang kami sebut sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat bagi sektor UMKM. Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam kurun waktu terakhir Jombang sudah mulai dilirik oleh investor,” papar Sekretaris Komisi A, Kartiyono, Senin, (9/7/2024).
Diakui olehnya, kondisi serupa juga dialami oleh Banjarbaru saat ini. Sebagai Ibu Kota Kalimantan Selatan yang baru, mereka kini tegah melakukan serangkaian perbaikan terutama yang berkaitan dengan investasi.
“Kolaborasi antar semua OPD dilakukan untuk mempermudah layanan perizinan. Kami berharap hal serupa juga bisa diterapkan di Kabupaten Jombang,” harapnya.
Harapan tadi bukan tanpa sebab, saat ini Jombang juga telah memiliki MPP yang beberapa waktu lalu sudah diluncurkan. Seiring keberadaan tadi, semua tahapan perizinan dapat lebih diintesifkan.
“Seiring keberadaan MPP yang telah dimiliki, semua tahapan perizinan bisa dipermudah. Demikian pula, pemerintah daerah dapat lebih berperan aktif untuk menjembatani investor dengan UMKM,” terang Sekretaris Komisi A.
Wakil rakyat Jombang ini menyebut, ada beberapa contoh UMKM prospek bagus yang dimiliki warga Jombang, seperti ada pengrajin anyaman bambu di Kecamatan Kabuh. Lalu sentra manik-manik di Kecamatan Gudo, hingga agrobisnis di Kecamatan Wonosalam.
“Kalau diberikan dorongan, kami berkeyakinan jika mereka bakal berkembang dengan sendirinya,” ungkapnya.
Bentuk dorongan dimaksud, manakala ada inventor yang tertarik untuk menanamkan modalnya diberikan kemudahan.
Apabila hal tersebut dilakukan, sudah tentu dampak positif berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai.
“Seiring masuknya investor lalu diberikan kemudahan, pasti PAD bisa terdongkrak. Disinilah peran pemerintah daerah untuk bisa benar-benar mewujudkan hal itu,” pungkas Kartiyono saat diwawancari di Gedung dewan Jombang. (dan)