Tim Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Razia Rokok Ilegal, Amankan 3.900 Batang Rokok Berbagai Merk

0
34
Tim Gabungan Satpol PP Jombang Bersama Bea Cukai Kediri, Polres JOmbang dan TNI melakukan razia rokok ilegal di toko kelontong di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Senin (8/7/2024) Tim berhasil mengamankan 3.900 batang rokok ilegal.

Tim Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Razia Rokok Ilegal, Amankan 3.900 Batang Rokok Berbagai Merk

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang komitmen perangi peredaran rokok ilegal.

Kali ini melalui Satpol PP setempat menggelar razia operasi gabungan barang kena bea cukai (BKC) illegal di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kesamben.

Operasi gabungan melibatkan Satpol PP Jombang, Polres Jombang dan Bea Cukai Kediri menuju dua wilayah, tepatnya di Kecamatan Jombang dan Kesamben, Senin (8/7/2024), berhasil mengamankan sebanyak 3.900 rokok ilegal berbagai merk.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegakan Perda, Supakun, mengatakan, operasi menyasar dua kecamatan itu karena sebelumnya sudah dilakukan diteksi dini yang dilakukan anggota Satpol PP Jombang.

’Razia yang kami lakukan, tim dibagi menjadi dua tim. Yang satu ke Denanyar, Kecamatan Jombang dan tim satunya ke Desa Kedungbetik, Kecamata Kesamben.

“Operasi berhasil mengamankan 197 bungkus rokok ilegal atau kurang lebih 3.900 batang dari 18 merek,” beber Supakun.

’’Rokok ilegal ini berhasil kami temukan di toko kelontong di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. Sedangkan di Denanyar hasilnya nihil,’’ ungkapnya.

Supakun mengungkapkan, toko kelontong yang biasanya menjual rokok ilegal di Denanyar sudah tidak menjual lagi.

’’Informasinya sudah tidak menjual rokok ilegal lagi. Tapi kami tetap akan melakukan pemantuan,’’ tegasnya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang juga sudah mulai turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Itu terbukti, toko-toko kelontong yang sudah dilakukan razia sebelumnya tidak lagi menjual rokok ilegal.

’’Kami tidak hanya mencari toko-toko yang belum terdeteksi. Yang sudah dilakukan razia juga kami pantau terus,’’ ungkapnya.

Penyebaran rokok ilegal, memang seringkali memanfaatkan toko-toko kelontong dan pracangan kecil. Mereka biasanya tak mengerti bagaimana rokok ilegal itu berbahaya dan merugikan negara.

’’Untuk itu kami terus melakukan operasi. Kami juga seringkali melakukan sosialisasi,’’ katanya.

Operasi sekaligus dilakukan sosialisasi,  untuk menerkan peredaran rokol ilegal cukup efektif.

’’Kegiatan ini pastinya akan rutin kami lakukan terus untuk menekan peredaran rokok ilegal,’’ tegas Supakun. (*dan)