Dewan Dukung Pj Bupati Lakukan Kajian Ulang Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang

0
212
Photo istimewa: Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi (berkopyah) didamping Arif Sutikno (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna.

Dewan Dukung Pj Bupati Lakukan Kajian Ulang Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang

Jombang, layang.co – Rencana Pj Bupati Jombang Sugiat melakukan kajian ulang terkait pengadaan lahan untuk relokasi RSUD Jombang mendapat respons DPRD Jombang. Ketua DPRD Jombang mendukung langkah untuk dilakukan kajian kembali.

”Terkait relokasi RSUD Jombang ini juga merupakan salah satu rekomendasi kami,” ujar Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang saat dikonfirmasi awak media menyusul 19 rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati Jombang, pada rapat paripurna, Senin (22/04/2024).

Diungkapkannya, salah satu rekomendasi yang diberikan wakil rakyat yakni agar pembangunan RSUD yang baru segera dijalankan.

”Jika memang belum ada progress terkait rencana pembangunan gedung baru, kami memang berharap ada evaluasi terkait rencana tersebut,” katanya. Politisi senior PKB itu juga menegaskan, langkah Pj ini sangat tepat untuk dilakukan.

”Karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penetapan lokasi,” bebernya.

Selain itu, Pj Bupati Jombang Sugiat juga menemukan kejanggalan, yakni mencium adanya mafia tanah yang akan bermain pada pengadaan lahan tersebut.

”Kalau memang dirasa ada kejanggalan langkah Pj Bupati sangat tepat, apabila dilakukan kajian kembali,” tegasnya.

Dirinya juga meminta, agar pengadaan lahan atau relokasi gedung RSUD Jombang ini tidak menjadi pelanggaran hukum dikemudian hari.

Terlebih lagi, sudah ada banyak oknum-oknum yang bermain untuk mencari keuntungan sendiri. “”Kami juga tidak ingin adanya pelanggaran hukum yang terjadi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Jombang Sugiat bakal mengkaji lagi pengadaan lahan untuk relokasi RSUD Jombang.

Selain Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum mengeluarkan rekomendasi penetapan lokasi. Dalam perkembangannya, tercium ada mafia tanah yang terlibat dalam pengadaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) Pandanwangi, Kecamatan Jombang ini.

”Saat ini pengadaan lahan untuk RSUD Jombang masih berproses,” ujar Pj Bupati Jombang Sugiat, saat dikonfirmasi di sela-sela sidang paripurna, kemarin (22/4).

Saat ini, sebenarnya dia, masih menunggu penetapan lokasi (penlok). Selain untuk memastikan pengadaan lahan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penlok ini sekaligus untuk mengetahui kebutuhan riil lahan untuk gedung RSUD Jombang tersebut,” tandasnya. (dan)