Pemkab Jombang Serius Rehabilitasi dan Rekontruksi Tanah Gerak di Wonosalam Pasca Bencana
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang tapak serius melakukan upaya penanganan bencana tanah gerak di Kecamatan Wonosalam, di Desa Sambirejo.
Keseriusan itu ditandai dengan digelarnya Rakor persiapan pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Tanah Gerak di Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam, Kamis (18/04/2024) bertempat di Ruang Setjo Adiningrat, Kantor Sekdakab Jombang.
Rakor yang dipimpin oleh Drs. Purwanto MKP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang ini juga dihadiri Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
Selain itu juga, Kepala OPD Pemkab Jombang, seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMD, Kadis Peternakan, Kepala BPBD, Kabag Hukum Setdakab, Kabag Pemerintahan Setdakab, Camat Wonosalam, Kepala Desa Sambirejo.
Disampaikan oleh Drs. Purwanto MKP, bahwa pasca Bencana Tanah Gerak di Desa Sambirejo, Wonosalam membutuhkan penanganan lanjutan melalui mekanisme Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), sebagai landasan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) secara terintegrasi bersama stakeholder penanggulangan bencana, oleh karenanya, seluruh stakeholder diharapkan dapat bersama-sama mengambil peran dan berkontribusi dalam upaya penyelamatan warga terdampak.
Atas nama pimpinan, Purwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dr. Endro Teguh Paripurno dari UPN Yogyakarta, selaku narasumber dalam rapat koordinasi tersebut dan sebagai pendamping teknis pembuatan Jitupasna dan R3P.
Camat Wonosalam dan Pemerintah Desa Sambirejo diharapkan memperkuat kolaborasi dan sinergitas dalam rangka akselerasi mewujudkan Jitupasna dan R3P, pintanya.
“Kepada para Kepala OPD, Saya minta dapat berkoordinasi dengan baik dan menugaskan pejabat atau staf teknis yang mumpuni sebagai anggota tim teknis dalam penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P,” seru Purwanto.
“Saya minta Kepala BPBD untuk segera menyusun time schedule untuk mewujudkan dokumen Jitupasna dan R3P berikut implementasinya di lapangan sebagai pedoman tim teknis,” pungkas Drs. Purwanto MKP, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo. (*dan)