Industri Tahu Terima Berbagai Surat Perizinan Usaha dan Sertifikat Halal
Jombang, layang.co – Bulan Ramadan 1445 H, merupakan bulan berkah bagi pelaku usaha indutri tahu di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Betapa tidak, pada bulan penuh maqfirah ini mereka menerima berbagai surat perizinan dari OPD terkait lingkup Pemkab Jombang untuk menuju “Terwujudnya Kawasan Sentra Industri Tahu Bersinar Pada Tahun 2027”.
Beragam surat dimaksud sebagai solusi problematika dan keluhan tentang limbah dari industri tahu saat kunjungan Pj Bupati beberapa waktu lalu. Perangkat daerah terkait telah melakukan upaya penanganan jangka pendek dan jangka panjang bersifat komprehensif disusun dan dijalankan.
Secara simbolis Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos.M.Psi.T, menyerahkan beberapa perijinan yang telah diterbitkan diantaranya: Sertifikat NIB sejumlah 48, fasilitasi dari DPMPTSP. Dokumen SPPL dan arahan standar penyimpanan LB3 sejumlah 40, fasilitasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.
Sertifikat halal sejumlah 45, fasilitasi dari Kantor Kemenag Kabupaten Jombang. Sertifikat penjamah makanan sejumlah 29, fasilitasi dari Dinas Kesehatan. Surat keterangan dari Perumdam sejumlah 40 yang terkait dengan proses Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), fasilitasi dari Perumdam. Surat keterangan dari BBWS sejumlah 40 yang sudah terbit 19, difasilitasi oleh BBWS Brantas.
Industri Tahu di Kecamatan Jogoroto ini ada di 3 desa yaitu: Desa Mayangan, Desa Ngumpul, dan Sumbermulyo. Yang tergabung di paguyuban sekitar 86 pengusaha. Kegiatan ini telah mampu menyerap sekitar 1000 tenaga kerja langsung di industri. Produk industri tahu ini telah menyebar di berbagai kota seperti Surabaya, Madura, Tuban, dan lain-lain.
Pj Bupati sangat mendukung cita-cita dan upaya Paguyuban Pengusaha Tahu dalam mewujudkan Sentra Industri Tahu Jogoroto yang memiliki tagline “Bersinar yakni bersih, higienis, enak dan tenar”.
Menurut Pj Bupati, tahu Jombang memiliki potensi sebagai produk unggulan daerah dan dapat dikembangkan untuk menjadi oleh-oleh khas Jombang. Namun perlu adanya peningkatan kreativitas agar dapat bersaing dengan produk olahan tahu dari daerah lain.
“Peluang tersebut terbuka lebar, karena Jombang juga banyak dikunjungi wisatawan untuk wisata religi dan wisata ke Wonosalam,” tandasnya.
Lebih lanjut Pj Bupati berharap, perangkat daerah terkait dapat bergerak bersama, berperan sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk berkolaborasi.
Bappeda dapat menyusun strategi, kebijakan, dan juga penganggarannya, DLH bertanggung jawab dalam pembinaan dan penyelesaian permasalahan limbah, baik cair maupun domestik, termasuk perizinan lingkungan, serta mencari solusi pemanfaatan limbahnya.
Dinas Perumahan Permukiman, berperan dalam menata agar wilayah ini menjadi lebih sehat dan tertata lingkungannya, Dinas Peternakan bertugas mengelola dan mengembangkan peternakan agar lebih maju dan teratur.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk meningkatkan kualitas tata kelola industri bagi masing-masing pengusaha, termasuk sarana prasarana dan pengembangan teknologi yang diperlukan. Dinas Koperasi dan UMKM, mendorong lahirnya koperasi yang mampu mewadahi kepentingan usaha tahu dan juga mengembangkan UMKM menjadi lebih maju.
Sedangkan Dinas Kesehatan, untuk meningkatan higienitas produk olahan dan proses pengolahannya agar memenuhi standar sehat. Semuanya mengambil peran.
“Kita jadikan hal ini menjadi komitmen bersama. Untuk mencari solusi terbaik bagi terwujudnya cita-cita menuju terwujudnya kawasan sentra industri tahu bersinar pada tahun 2027,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat. (*dan)