DPRD Jombang Gelar Paripurna tentang Nota Penjelasan Empat Raperda Inisiatif
Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, pada Rabu (06/03/2024) menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Nota Penjelasan DPRD Jombang tentang empat Raperda inisiatif.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang itu bertempat di Gedung Paripurna DPRD Jombang, Jl. KH. Wahid Hasyim No.110, Tugu, Kepatihan, Kec. Jombang.
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif oleh DPRD itu sebelumnya masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024.
Empat Raperda inisiatif dimaksud, diantaranya: 1) Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan; 2) Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif; 3) Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan; 4) Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi kepada awak media mengatakan, empat raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan. Setelah melakukan nota penjelasan, tahap selanjutnya Jawaban Bupati.
”Untuk agendanya ini masih kita lakukan pembahasan. Karena minggu depan sudah memasuki bulan puasa,” terangnya.
Kendati demikian, imbuhnya, dirinya memprediksi untuk agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilakukan pada minggu depan.
”Dari jawaban itu nantinya akan dilakukan pembahasan lagi. Sehingga Raperda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” bebernya.
Sementara Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan, empat raperda ini nantinya akan terus dilakukan pembahasan bersama.
”Tentu kita akan serius untuk membahas raperda. Sehingga ada payung hukum yang jelas,” jelasnya.
Pj Bupati juga berharap, Raperda ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan untuk masyarakat.
”Saya berharap, Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Kabupaten Jombang kedepannya,” pungkas Sugiat. (dan)