Pj Bupati Jombang: Persoalan Kenaikan PBB-P2 Masih Bisa Dilakukan Pembetulan

0
142
Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pencerahan dan penjelasan terkait dengan perubahan NJOP PBB-P2 saat memberikan sambutan pada Musrenbang di Kecamatan Diwek, Senin (29/01/2024).

Pj Bupati Jombang: Persoalan Kenaikan PBB-P2 Masih Bisa Dilakukan Pembetulan

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi. T, menyatakan Masyarakat tidak perlu cemas menghadapi problematikan adanya perubahan nilai Paka Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

“Segala keberatan dengan adanya kenaikan PBB P2 bisa dilakukan pembetulan. Masih ada ruang untuk pembetulan, verifikasi ulang NJOP, termasuk yang salah bisa diverifikasi langsung,” ucap Pj Bupati Jombang Sugiat.

Hal tersebut disampaikannya Pj Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2025, Senin (29/01/2024).

“Segala persoalan Saya minta dengan sigap untuk diselesaikan termasuk terkait perbaikan jaringan. Bapenda Jombang juga telah sigap dengan membuka 10 cashier untuk melayani antrian yang panjang. Pelayanan pembayaran PBB P2 sudah berjalan normal,” tandasnya.

“Saya telah meminta Kepala Bapenda untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat bagi yang merasa keberatan atas kenaikan PBB-P2, masyarakat tidak perlu cemas,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Jombang merasa keberatan adanya kenaikan atau perubahan nilai jual objek pajak (OJOP) tahun 2024 ini.

Selain perubahan NJOP cukup besar juga tidak diikuti dengan sosialisasi ke masyarakat. Bahkan sebagian sudah ada yang mengadu ke DPRD Kabupaten Jombang, untuk memperoleh pencerahan dan perubahan yang tidak memberatkan bagi masyarakat atas kewajiban pembayaran PBB-P2. (dan)