Petani Hanya Peroleh Bantuan Pupuk Subsidi 20 Kg per Banon 100

0
222
Photo kiri: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Ir Much Rony, photo kanan: buruh tani sedang melakukan tanam padi pada musim tanam I tahun 2024, beberapa hari setelah bibit ditanam petani butuh pupuk untuk mendukung pertumbuhan vegetatif padi yang sudah ditanam.

Petani Hanya Peroleh Bantuan Pupuk Subsidi 20 Kg per Banon 100

Jombang, layang.co – Sebagian besar petani tanaman padi di Kabupaten Jombang harus menerima kenyataan kecewa, lantaran tiap banon seratus (boto satus, red) akan memperoleh bantuan pupuk subsidi dari pemerintah hanya 20 Kg.

Kebutuhan itu, akan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk agar tanaman bisa tumbuh normal dan berproduksi sesuai harapan.  Sedangkan kebutuhan pupuk untuk tanaman padi dimusim tanam I tahun 2024 ini minimal 75 kg per banon seratus.

Bantuan itu cenderung menurun dibanding tahun-tahun yang lalu. Penurunan itu karena kuota pupuk subsidi untuk petani di Jombang, Jawa Timur pada tahun 2024 ini turun hampir 50 persen.

Disisi lain pemerintah pusat telah menambah dana tambahan untuk pengadaan pupuk subsidi sebesar Rp 14 trilyun pada tahun 2024 ini. Akan tetapi, adanya tambahan itu tidak memberikan manfaat bagi petani di Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Much Rony saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/1/2024) membenarkan adanya usulan Rp 14 triliun dimaksud. “Itu baru usulan,” ujarnya.

Berdasar surat edaran yang diterima, Kementrian Pertanian sekedar baru mengusulkan anggaran tahun 2024 ini. Mengenai realisasi kapan, pihak Dinas Pertanian (Disperta) Jombang belum mengetahui,  kata Rony.

“Kalau sebelumnya 1 hektar bisa mendapat 150 Kg, sekarang satu hektar hanya mendapat 140 kilogram. Kalau di bagi, satu hektar setara tujuh kali banon seratus, maka ketemunya hanya 20 kilogram,” rincinya.

Meski jatah turun, Dinas Pertanian mengklaim  tidak ada pencoretan penerima data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Rony menyebut, saat ini pihak Dinas Pertanian menggunakan aplikasi. Sehingga jika ada data petani tidak cocok datanya, aplikasi akan menolak.

Akan tetapi, kenyataan dilapangan dalam realisasi pemberian pupuk subsidi yang diterima oleh petani, tidak sesuai harapan.

Seperti yang dialami, Wasis Eko Setyono, Ketua Poktan Rembugwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, meski dirinya yang mendaftarkan, meng-uplaud data petani sesuai luasan, prosedural namun justru data dirinya tidak terekam, dan tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi tahun 2024.

“Alhamdulillah, data diri saya yang ndak masuk, andai data sejumlah petani yang tidak masuk, justru saya yang diduga menghapus atau tidak mengajukan RDKK,” aku Eko Kadus Rembugwangi yang meggarap lahan 3 hektar ini.

Data Dari Disperta Kabupaten Jombang, perbandingan alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea Tahun 2020 sebanyak 36.117.000 Kg; Tahun 2021 sebanyak 18.546.000 Kg; Tahun 2022 sebanyak 26.499.000 Kg; Tahun 2023 sebanyak 29.334.234 Kg dan Tahun 2024 sebanyak 14.704.000 Kg.

Subsidi Pupuk jenis NPK di Tahun 2020 sebanyak 19.280.000 Kg; Tahun 2021 sebanyak 18.058.000 Kg; Tahun 2022 sebanyak 14.064.000 Kg; Tahun 2023 sebanyak 16.808.328 Kg dan Tahun 2024 sebanyak 10.094.000 Kilogram. (dan)