Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Patroli Hunting

- Penulis

Minggu, 3 Desember 2023 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Tim Polisi Polres Jombang melakukan Patroli Hunting di dalam Kota Jombang, menghampiri kerumunan pemuda di Kawasan yang menjadi agenda protroli.

Tim Polisi Polres Jombang melakukan Patroli Hunting di dalam Kota Jombang, menghampiri kerumunan pemuda di Kawasan yang menjadi agenda protroli.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Patroli Hunting

Jombang, layang.co – Kepolisian Resor Jombang meningkatkan patroli hunting sistem dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah menjelang Pemilu 2024, Sabtu (02/12/2023) malam.

Kabagren Polres Jombang Kompol Yogas mengatakan, patroli hunting rutin yang ditingkatkan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta demokrasi 2024 yang kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap operasi ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut,” terangnya Kompol Yogas sebagaimana release Humas Polres Jombang, Minggu (03/12/2023).

Kegiatan patroli hunting sistem tersebut dengan menyusuri rute sepanjang Jl. KH. Wakhid Hasyim, jalan Gus Dur, Jalan KH. Wakhid Hayim, Jl. RE. Martadinata, Jl. Dr. Sutomo.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati 3 orang pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, kemudian dilakukan penindakan dengan tilang.

Baca Juga:  Ikatan Notaris Indonesia Daerah Jombang Dilantik, Bupati Ajak Notaris Turut Percepat Layanan Pembangunan

“Pelanggar diberikan tindakan tegas yakni sanksi tilang,” kata Kompol Yogas, Minggu (3/12/2023).

Selain patroli hunting sistem, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasi keamanan berjalan lancar dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.

Polres Jombang berkomitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Razia ini juga upaya untuk memastikan kamtibmas jelang pemilu 2024 berjalan aman dan konfusif.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban yang sudah terjaga serta menginformasikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” katanya.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau warga jombang apabila mengetahui adanya informasi tindak pidana maupun gangguan KAMTIBMAS lainnya, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang 110. Atau menghubungi call center Kandani 081323332022,” imbau AKBP Eko Bagus. (*dan)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru