Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Patroli Hunting

0
146
Tim Polisi Polres Jombang melakukan Patroli Hunting di dalam Kota Jombang, menghampiri kerumunan pemuda di Kawasan yang menjadi agenda protroli.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Patroli Hunting

Jombang, layang.co – Kepolisian Resor Jombang meningkatkan patroli hunting sistem dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah menjelang Pemilu 2024, Sabtu (02/12/2023) malam.

Kabagren Polres Jombang Kompol Yogas mengatakan, patroli hunting rutin yang ditingkatkan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta demokrasi 2024 yang kondusif.

“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap operasi ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut,” terangnya Kompol Yogas sebagaimana release Humas Polres Jombang, Minggu (03/12/2023).

Kegiatan patroli hunting sistem tersebut dengan menyusuri rute sepanjang Jl. KH. Wakhid Hasyim, jalan Gus Dur, Jalan KH. Wakhid Hayim, Jl. RE. Martadinata, Jl. Dr. Sutomo.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati 3 orang pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, kemudian dilakukan penindakan dengan tilang.

“Pelanggar diberikan tindakan tegas yakni sanksi tilang,” kata Kompol Yogas, Minggu (3/12/2023).

Selain patroli hunting sistem, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasi keamanan berjalan lancar dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.

Polres Jombang berkomitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Razia ini juga upaya untuk memastikan kamtibmas jelang pemilu 2024 berjalan aman dan konfusif.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban yang sudah terjaga serta menginformasikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” katanya.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau warga jombang apabila mengetahui adanya informasi tindak pidana maupun gangguan KAMTIBMAS lainnya, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang 110. Atau menghubungi call center Kandani 081323332022,” imbau AKBP Eko Bagus. (*dan)