Pj Bupati Jombang: Bangun Sikap Dewasa untuk Wujudkan Pemilu Damai
Jombang, layang.co –Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T., mengajak warga masyarakat Jombang untuk bisa membangun sikap dewasa berlaku untuk pasangan calon dan masa pendukung pasangan calon.
“Semua pihak diharapkan mampu menyikapi dengan arif dan bijaksana. Hindari kampanye yang cenderung memunculkan kekerasan sosial. Karena hal ini, hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan tentunya merugikan bagi upaya penggalangan dukungan bagi pasangan calon,” katanya.
Perihal tersebut disampaikan Pj Bupati saat mengikuti Deklarasi Pemilu 2024 Damai yang aman, damai, jujur, adil (jurdil) langsung, umum bebas dan rahasia (luber), berlangsung aula Kodim 0814 Jombang, Selasa (7/11/2023).
Pj Bupati Jombang Sugiat yang sebelumnya adalah Kepala Badan Intelejen Daerah ini mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang, untuk bersama-sama menjaga stabilitas politik yang saat ini eskalasinya cenderung terus meningkat, terlebih menjelang masa kampanye terbuka yang tinggal beberapa pekan ini.
“Saya tahu, saya paham, masyarakat Kabupaten Jombang ini sudah dewasa dalam berdemokrasi, namun kita tetap harus mewaspadai bahwa hal sekecil apapun bisa menjadi potensi ancaman. Untuk itu deteksi dini perlu guna mencegah secara dini,” tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.
Pemerintah Kabupaten Jombang mempunyai komitmen yang sama dengan penyelenggara Pemilu dan masyarakat Jombang, yakni mendorong Pemilu berjalan sukses dengan mengedepankan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil (luber dan jurdil) dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.
“Kita berharap puncak pesta demokrasi lima tahunan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahapan-tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung tertib, aman dan damai,” tandasnya.
Disampaikan oleh Bupati, Pemilu bukan sekadar merupakan bentuk seremonial atau yang sering disebut sebagai pesta demokrasi, akan tetapi Pemilu merupakan salah satu wahana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, juga merupakan sendi pokok dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dari Pemilu, diharapkan akan melahirkan sosok pimpinan dan penyelenggara negara yang benar – benar mengabdikan dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
Semoga semangat kebersamaan dan kerja sama dalam membangun bangsa dan negara serta Kabupaten Jombang agar tetap terpelihara dalam keadaan aman dan damai, pungkasnya.
Isi deklarasinya diantaranya menyebutkan: 1. Menghormati prinsip demokrasi, menghargai kebebasan berpendapat dan mengakui hak setiap pemilih untuk memilih sesuai dengan keinginannya.
2). Menghindari provokasi dan tindakan yang bisa memicu ketegangan antar pendukung parpol. 3). Menghormati peraturan dan aturan pemilu yang berlaku serta berjanji tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
4). Menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat, dengan tidak menebar kebencian, diskriminasi atau intoleransi atas dasar suku, agama, ras atau golongan. 5). Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan fokus pada kepentingan nasional dan keberagaman yang ada.
6). Mendukung penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya secara independen dan adil. (*dan)