Sampah Berserakan, Pemdes Watudakon Kebut Pembangunan TPS3R
Jombang, layang.co – Menyikapi kondisi memprihatinkan, sampah berserakan ditepi jalan kabupaten di wilayah Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, kini Pemdes kebut pembangunan TPS3R.
Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Suharto, S.Sos., ST Kepala Desa Watudakon menjelaskan, progress realisasi pekerjaan fisik memasuki hari ke 47 ini sudah mencapai 70 persen. Sudah pemasangan kap atas, melanjutkan tinggal pemasangan paving lantai, dan merampungkan ruang kantor.
“Insya Alloh, dalam skedul 90 hari kerja akan tercapai. Artinya, sebelum target waktu itu akan rampung 100 persen pembangunannya,” katanya.
Pembangunan TPS3R di Watudakon ini menggunakan lahan tanah desa 700 M2, luas bangunan 16 x 21 M. Sumber dana APBN Rp 500 juta dengan No. Kontrak Swakelola: 425/SPK/Cb16.5/2023.
“Sumber dana TPS3R ini atas usulan pokok pikiran Ibu Hj Sadarestuwati, anggota DPR RI, dari Partai PDI Perjuangan. Terima kasih atas dukungan komitmen kami, bisa realisasi visi misi saat Pilkades 2019 lalu, salah satunya penangan sampah rumah tangga,” ungkap Kades Suharto, pensiunan ASN Dinas Perhubungan LLAJ Jombang ini.
Pemanfaatan TPS3R ini akan dikelola oleh Kelompok Masyarakat Pengelola (KMP) “MUGI ESTU SAE”, sementara ini berjumlah 9 orang anggotanya.
Sistem penggelolaan dengan cara pemilahan jenis sampah. Ada mesin pencacah sampah, dua mesin pengayak. Dengan Teknik ini sehingga bisa diperoleh hasil produksi sampah yang bisa bermanfaat secara ekonomis.
Diantaranya, akan berupa bahan pakan ternak, ikan lele, maupun ternak lainnya. Dari daur ulang sampah, sayur mayur bisa diproduksi magot, bahan pakan ternak.
Kades berharap, anggota masyarakat memahami tentang pemilahan sampah. Berikutnya, partisipasi seluruh warga bisa masuk menjadi anggota KMP bertambah. “Setiap anggota KMP dikenakan biaya Rp 15.000/bulan, bisa diambil di rumah warga,” ujarnya.
Kedepan, Pemdes bersama BPD akan melakukan sosialisasi, membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pola pengelolaan sampah rumah tangga dan pemanfaatan TPS3R.
Tindak lanjut dari TPS3R ini, kata Harto, Bumdes akan membuka lahan ternak lele, memanfaatkan hasil kelola sampah, berupa magot.
“Ternak lele, kalau hanya mengandalkan pakan pabrikan, tentu akan mahal di cost, dan pendapatannya berpengaruh,” ucap Kades. (dan)