DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna tentang Raperda Inisiatif dan PU R-APBD 2024
Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang pada, Rabu (01/11/2023) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda. Yakni membahas tentang dua Raperda Inisiatif dan Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan APBD 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi di ruang rapat paripurna itu dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab Jombang.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah fraksi memberikan masukan terkait pembasan R-APBD 2024. Mendampingi Mas’ud Zuremi Ketua DPRD dalam memimpin rapat diantaranya Wakil Ketua dari F-PDIP Donny Anggun, dan Wakil Ketua dari F-PPP Farid Alfarisi.
Fraksi Demokrat melalui juru bicara Dian Ayunita Prastumi dalam pandangannya mendukung program peningkatan insfrastruktur daerah untuk mendukung investasi.
Pemerintah daerah perlu berupaya menjual potensi yang dimiliki daerah dengan cara promosi-promosi maupun memberikan kemudahan perizinan maupun insentif dalam bentuk lainnya.
“Seperti memberikan tax holiday (pembebasan pajak selama beberapa tahun) suatu misal, atau upaya lain untuk menerik minat investor,” katanya.
Fraksi PPP melalui juru bicara Sunardi dalam pemandangan umumnya menyinggung terkait kondisi Jl Ahmad Dahlan dan Gubernur Suryo di Kawasan Kota Jombang.
Menurutnya,ruas jalan tersebut belakangan ini semakin semerawut, lalu lintas sering macet akibat PKL yang membuka lapaknya dibahu jalan. Di sisi lain, diperuntukan untuk parkir kendaraan, akibatnya jalan makin menyempit.
”Keadaan ini harus disikapi oleh Pemkab untuk merelokasi dan menata PKL,” pintanya.
Sedangkan Rahmat Agung Saputra dari Partai Golkar mengatakan, pada tahun 2024 Pemkab diharapkan bisa meningkatkan pajak dan retribusi daerah melalui pengelolaan yang tepat.
Ditekan oleh Fraksi Golkar, Pemkab perlu ada upaya antisipasi kebocoran penerimaan atau Net Economic Losses dengan target waktu, target penerimaan, target evaluasi yang tepat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
Namun juga tetap memperhatikan nilai kerakyatan, tentunya juga sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, katanya.
Ketua DPRD Jombang Ma’ud Zuremi, ketika dikonfirmasi terkait agenda rapat mengatakan, paripurna ada dua agenda. Pertama, terkait dengan pembahasan dua raperda inisiatif dan R-PABD 2024.
”Raperda inisiatif diantaranya pemberian insentif dan kemudahan investasi dan penanggulangan kemiskinan,” bebernya.
Dikatakannya, untuk pembahasan raperda ini masih panjang dan sejumlah paripurna yang akan kembali dilakukan mulai dari Jawaban Bupati hingga Pandangan Akhir (PA) Fraksi-fraksi. ”Target kami bisa tuntas akhir bulan ini,” tandas Mas’ud. (dan)