Untuk Akurasi dan Antisipasi Pungli DPMD Evaluasi BLT Tahun 2021
Jombang, layang.co – Guna mengantisipasi tindak pidana pungutan liar di tingkat desa Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang melakukan rapat evaluasi terhadap implementasi kuncuran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa (DD) tahun 2021.
“Tujuan rapat evaluasi untuk mengetahui problematika penerimaan dana BLT kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) anggaran tahun 2021, baik tentang proses, kendala, akurasi penerima, dan problematika yang dihadapi dilapangan,” jelas Evi Setyorini Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD kepada layang.co, Rabu (24/8) di ruang kerjanya.
Untuk selanjutnya hasil evaluasi bisa disimpulkan, dikoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi tepat sasaran penerima.
Evi mengaku, upaya evaluasi untuk mengantisipasi adanya kasusistik polemik yang muncul adanya dugaan pungli. Dengan dalih, pemotongan diberikan kepada anggota warga masyarakat yang tidak menerima BLT, yang kondisinya patut menerima.
“Itu pernah terjadi pada beberapa desa, tapi sudah bisa diselesaikan dengan baik, dana dikembalikan kepada KPM,” ujar Evi.
“Pemotongan tidak boleh dilakukan, karena nama KPM harus masuk SK Kades. Apabila belum masuk maka harus dilakukan Musyawarah Desa untuk input data baru, atau mengalihkan nama KPM yang sudah meninggal dunia kepada orang lain,” jelasnya.
Disampaikan oleh Evi, ketentuan pengucuran BLT bersumber dari DD sebagaimana diatur pada Perbup No 6 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa. Besarnya BLT Rp 300.000/KPM, untuk jangka waktu 12 bulan. “Boleh diterimakan dua bulan sekali,” tandasnya.
“Jumlahnya penerima sesuai kondisi masyarakat desa. Aturanya 40 persen dari dana DD yang diterima oleh desa masing-masing. Setelah di SK-kan oleh Kades disampaikan ke Dinas terkait, selanjutnya diusulkan melalui aplikasi ke-Kementrian Sosial untuk mendapat kucuran BLT sesuai identitas KPM,” bebernya.
Evaluasi ini dilakukan pada 302 desa di Kabupaten Jombang, mulai Senin (22/8) kemarin hingga sampai September 2022. Per hari menghadirkan dua kecamatan, pada (Rabu, 24/8) tim dari Kecamatan Bareng dan Megaluh.
Evi mengaku, hingga saat ini ada desa yang belum bisa menyalurkan dana BLT tahun 2021. Dikarenakan KPM ada yang sudah meninggal, ada KPM yang menolak BLT karena status kesejahteraan keluarga meningkat, pungkas Evi Setyorini. (dan)