Kabupaten Jombang Masuk 10 Besar Terbaik dalam Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

0
357
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur (photo kiri), sedangkan photo kanan, Bupati bersama Kepala Dinas Depnaker dan Kepala OPD terkait, usai menerima penghargaan, Rabu (12/1/2022) pagi.

Kabupaten Jombang Masuk 10 Besar Terbaik dalam Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jombang, layang.co – Kabupaten Jombang masuk 10 besar terbaik dalam pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Provinsi Jawa Timur.

Atas kinerja itu Bupati Jombang mendapatkan Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pada Rabu (12/1/2022) pagi di Kantor Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menerima langsung penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan itu diberikan bersamaan dengan  peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022 dan sekaligus pemberian Penghargaan K3 Tingkat Jawa Timur tahun 2022.

Piagam penghargaan yang berbunyi “Nomor: 188/111/KPTS/033.2/2022 Gubernur Jawa Timur dengan ini memberikan penghargaan kepada : BUPATI JOMBANG sebagai TERBAIK X, Bupati/Walikota Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, serta trophy.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan ucapan selamat dan  terima kasih kepada semua pihak atas diterimanya Penghargaan Terbaik X yang diterima Pemerintah Kabupaten Jombang atas kinerja ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, Kabupaten  Jombang termasuk 10 besar yang mendapat penghargaan tentang K3, karena perhatiannya dalam keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja seluruh stakeholder, untuk memberikan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Jombang agar memperhatikan kepada karyawannya untuk memberikan fasilitas dalam rangka sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Priyadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang tahun 2021 ini terdapat 6 perusahaan dengan status Zero Accident.

Artinya, bahwa pada perusahaan tersebut selama satu tahun tidak ada kecelakaan kerja. Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jombang itu betul-betul sudah melaksanakan K3 sehingga berdampak pada minimnya kecelakaan kerja.

“Tahun 2021 tidak ada sama sekali atau nol. Disnaker Kabupaten Jombang telah berupaya melakukan pembinaan secara terus-menerus door to door ke perusahaan,” ungkap Priyadi.

Selain itu, imbuhnya, dilakukan pembinaan persyaratan kerja dan pengawasan dengan berkoordinasi dengan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.

“Semua perusahaan tersebut mempekerjakan pekerja yang diantaranya telah bersertifikat SMK3, sehingga SOP kerjanya berdampak pada minimnya kecelakaan kerja,” tandas Priyadi.

Kategori penilaian yang diperoleh Kabupaten Jombang pada agenda Peringatan Bulan Penghargaan tersebut berdasarkan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022,  diantaranya Zero Accident diterima oleh 6 perusahaan.

Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS 3 perusahaan. Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 ada 6 perusahaan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja 10 perusahaan, sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here