Sebanyak 6.210 Guru TPQ dan 2.070 Lembaga Peroleh Insentif APBD Tahun 2021

0
613
Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekdakab foto bersama dengan guru TPQ dan pengelola TPQ yang menerima insentif tahun anggaran 2021.

Sebanyak 6.210 Guru TPQ dan 2.070 Lembaga Peroleh Insentif APBD Tahun 2021

Jombang, layang.co – Jumlah lembaga TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) di Kabupaten Jombang tercatat 2.803  TPQ, dan guru TPQ sebanyak 11.544  orang. Yang menerima insentif tahun anggaran 2021 ini sebanyak 2.070 lembaga TPQ dan 6.210 orang guru TPQ.

“Semua lembaga TPQ mendapatkan bantuan keuangan yang sama, yang besarnya telah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.105.000.000 (tiga milyar seratus lima juta rupiah),” tandas Bupati Hj Mundjidah Wahab, Selasa (27/4) di hadapan pengelola TPQ di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

Didampingi Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Kabupaten Jombang Bupati menjelaskan, dana tersebut dibagikan kepada 2.070 (dua ribu tujuh puluh) lembaga TPQ di Kabupaten Jombang, tiap-tiap TPQ terdiri dari 3 guru ngaji, sehingga masing-masing TPQ mendapatkan bantuan insentif sebesar  Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun untuk 3 orang guru ngaji, jadi masing-masing guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), katanya.

Pemberian intensif ini sebagai wujud kepedulian, sekaligus apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kepada para guru ngaji yang telah berjuang untuk membentuk generasi yang Qur’ani. Hadir dalam kesempatan tersebut Wabup Sumrambah, Sekdakab Akh Jazuli.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru TPQ. Walaupun  besarnya sangat tidak sebanding dengan kerja keras dan amal bhakti Bapak/Ibu  guru ngaji selama ini, mudah mudahan bermanfaat dan barokah,” tukas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali pengarahannya pada acara sosialisasi dana insentif bagi dan guru ngaji di TPQ.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan sosialisasi dana insentif bagi guru TPQ dan Pengelola TPQ di Jombang.

Sosialisasi yang diikuti para Camat, seluruh lembaga dan guru ngaji TPQ se Kabupaten Jombang itu juga diikuti secara Virtual, sebab masih dalam suasana pandemi Covid-19. Bupati Jombang juga didampingi Forkopimda.

“Kami berupaya agar setiap tahun anggaran, dapat mengalokasikan bantuan ini dan tidak tertutup kemungkinan untuk ditambah jumlahnya. Namun, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan bidang keagamaan  secara keseluruhan maupun akselerasi pembangunan pada bidang dan sektor lainnya,” ucapnya.

Bupati juga menjajikan, untuk tahun anggaran 2022, akan diusulkan sebanyak 2.500 lembaga TPQ dan 7.500 orang guru TPQ yang akan mendapatkan insentif sebesar 100 ribu rupiah per bulan.

Bagi para guru ngaji yang belum mendapatkan insentif, khususnya yang telah diusulkan melalui Kecamatan maupun yang mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten, akan diupayakan mendapatkan bantuan yang sama pada tahun anggaran berikutnya. Tentu, dengan melihat dan mempertimbangkan eksistensi guru ngaji pada lembaga TPQ dan kelangsungan penyelenggaraan pengajaran baca tulis Al-Qur’an dan ilmu keagamaan lainnya, tambah Bupati Hj Mundjidah Wabah.

Dalam sosialisasi tersebut mereka diberikan penjelasan tentang tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan dan tata cara mengisi buku kegiatan sebagai bukti telah melaksanakan tugas sebagai guru TPQ. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here