Petani Tembelang Wadul Komisi B DPRD Jombang, Minta Revisi Pupuk Subsidi Banyak Lahan Belum Masuk RDKK

0
457
Gapoktan, Kios, Distributor Hearing dengan Komisi B DPRD Jombang, Rabu (10/2/2021).

Petani Tembelang Wadul Komisi B DPRD Jombang, Minta Revisi Pupuk Subsidi Banyak Lahan Belum Masuk RDKK

Jombang, layang.co – Puluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Tembelang hari Rabu (10/2/2021) siang mendatangi Komisi B DPRD Kabupaten Jombang. Mereka mengadukan problem kelangkaan pupuk subsidi yang ada di daerahnya.

Selain itu, mereka minta Dinas Pertanian meninjau ulang data RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) tani. Sebab, dilapangan masih banyak lahan petani yang belum masuk RDKK. Ini dialami petani yang menggarap lahan 0,1 sampai 0.2 hektar (per boto 100, boto 200) sehingga petani kesulitan mendapatkan pupuk.

Gapoktan tersebut bersama Petani, Kios, Distributor, Pabrikkan diterima oleh Ketua Komisi B Sunardi, (anggota Fraksi PPP dari Dapil VI-Kesamben, Tembelang, Megaluh). Mendampingi Sunardi yakni 11 orang anggota Komisi B,  Kepala Dinas Pertanian Dr H Prijo serta Sekretaris Dinas Pendagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Bambang Rudy.

Dalam hearing di ruang paripurna tersebut Rifa’i seorang wakil petani mengutarakan, minimnya stok pupuk subsidi di kios menyulitkan petani dalam meningkatkan kesuburan tanaman.  Apalagi tanaman setelah terendam banjir, butuh pupuk yang memadai agar tanaman tumbuh normal bisa panen padi sesuai harapan.

“Jatah pupuk melalui kois sangat minim. Apabila beli di luar subsidi terlalu mahal. Urea subsidi Rp 112.500/zak, yang non subsidi Rp 280.000/zak,” ungkap Rifa’i.

Musim Tanam I, petani babak belur. Setelah tanam, padi terendam banjir, ada yang sulam dan tanam hingga 4 kali. Uang petani habis untuk biaya tanam, beli bibit hingga ke Kabupaten Lamongan dan Petani Kabupaten Malang karena mengejar waktu, saat butuh pupuk uang petani habis. Mau beli non subsidi tidak mampu, harga terlalu mahal.

Petani menjadikan kolap. Apabila kena banjir petani merugi hingga Rp 250.000/boto atus, biaya olah tanah hingga berupa tanaman per boto seratus Rp 1,5 juta. Ini belum pemupukan. Sewa sawah per boto seratus Rp 3 juta, jika per hektar dikalikan tujuh, maka kerugian petani bisa dihitung, katanya.

Nyonya Enggar seorang kios merincikan, pupuk subsidi yang diterima melalui kiosnya, untuk tahun 2021 ini mengalami perunan. Tahun 2021 jatah pupuk urea per hektar 154 kg/ha, tahun 2020 lalu 385 kg. Pada tahun 2021 ini sama dengan tiap boto 100 dapat pupuk urea 22 kg, ZA 6 kg, NPK 16 kg, dan petrogranik 4 kg.

“Yang menyulitkan bagi kios meladeni petani penggarap sempit, per boto 100 sampai boto 200. Mereka ini sulit mendapatkan pupuk karena kios tidak diperbolehkan membuka zak yang peruntukkan pada luasan besar sesuai RDKK. Untuk menyiasati kondisi ini, tolongdari pabrikan bisa mengemas pupuk sesuai kebutuhan RDKK, terutama bagi petani kecil,” pinta Enggar.

Enggar menambahkan Dinas Pertanian jangan menggunakan acuan RDKK tahun lalu, karena luasan tahun berjalan selalu berubah, sehingga menimbulkan kebutuhan pupuk juga berubah untuk tanaman padi palawija.

Petani juga minta pehatian dinas terkait untuk melakukan normalisasi saluran irigasi menyebab lambannya arus air mengalir. Kelambatan arus ini pasca dibangunnya jalan tol, karena arus berebutan menuju saluran yang sudah ditata, sedangkan sebelum ada tol air bisa mengalir melalui berbagai saluran.

Kepala Dinas Pertanian Dr H Prijo yang diminta menanggapi problem tersebut oleh Ketua Komisi B mengatakan, probem yang dihadapi petani bukan tidak ada pupuk, namun alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Tembelang belum sesuai harapan petani.

Realisasi alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Tembelang rata-rata 49%, dari ajuan RDKK tahun 2021. Tahun 2020 lalu alokasi mencapai 65%. Sesuai pengajuan  RDKK tahun 2021 Ures 723,28 ton, realisasi 31.000 ton (98%), pengajuan ZA 479 ton realisasi 205 ton (47,79%), pengajuan NPK 2.072 ton realisasi 36,5%, pengajuan organik 631 ton realisasi 137 ton (21,7%).

“Harga pupuk subsidi urea Rp 112.500/zak, ZA Rp 115.000/zak, NPK Rp 120.000/zak, dan organik Rp 85.000/zak. Memperhatikan harga ini petani sudah saatnya beralih ke pupuk cair, yang harganya Rp 20.000/liter. Tujuan penggunaan pupuk cair, selain menanggulangi mahalnya pupuk non subsidi, juga untuk memperbaiki struktur tanah, yang belakangan ini tanah pertanian sudah rusak,” papar Kadis Pertanian ini.

Sementara itu, Ketua Komisi B Sunardi menjawab wartawan mengatakan, untuk menyikapi kebutuhan pupuk bagi petani lahan sempit pihak pabrikkan dari PT Petrokimia Gresik telah siap mengemas pupuk sesuai kebutuhan petani.

Sedangkan bagi petani penggarap dengan lahan luas, dia menyarakan untuk menggunakan pupuk non subsidi. Meski harganya lebih mahal barangnya tidak sulit dicari, bahkan kandungan unsur-unsur hara kebutuhan tanaman sangat bagus.  “Saya juga petani, sudah saya laksanakan menggunakan pupuk non subsidi, hasil produksi lebih berkualitas,” ungkapnya.  (dan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here