Megaluh, Ngusikan dan Wonosalam Tiga Kecamatan tidak Masuk Kawasan Industri

0
671
Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, drg Budi Nugroho, M.PPM.

Megaluh, Ngusikan dan Wonosalam Tiga Kecamatan tidak Masuk Kawasan Industri

Jombang, layang.co – Tiga Kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang yakni Kecamatan Megaluh, Ngusikan dan Wonosalam untuk ke depan bukan termasuk wilayah industri. Dengan demikian 18 kecamatan lainnya boleh menjadi lokasi pengembangan industri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang drg Budi Nugroho, M.PPM mengungkapkan, tiga kecamatan tersebut termaktup dalam draf Raperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pengembangan kawasan potensi usaha  di Kabupaten Jombang, yang saat ini sedang dalam proses usulan ke Kementrian ATR/BPN (Bandan Pertanahan Nasional).

“Perubahan Perda sudah kita sampaikan, saa ini sedang menunggu rekomendasi dari Kementrian ATR/BPN,” ucap Budi Nugroho kepada wak media, Jum’at pekan lalu.

Usulan perubahan RTRW Kabupaten Jombang, katanya, menyikapi dinamika perkembangan dalam kurun waktu lima tahun belakangan ini. Perubahan lingkungan dan pemanfaatan lahan menjadi pengembangan ekonomi relatif tinggi, sehingga pemerintah harus memperhatikan kawasan tertentu untuk lebih berkembangan secara ekonomis.

“Perda Kabupaten Jombang No 21/2009 tentang RTRW sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Budi Nugroho, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang ini.

Sebagaimana isyarat Perpres No 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Strategis Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, Kabupaten Jombang dalam hal ini menyesuaikan keadaan. Apalagi dengan dibangunnya jembatan Ploso yang akan berfungsi menghubungan kawasan utara Brantas yang akan menjadi kawasan industri.

Tidak masuknya kawasan tiga kecamatan tersebut karena ada beberapa pertimbangan, selain perbatasan dengan kabupaten lain, juga rentan terjadi bencana. Di Ngusikan misalnya, meski masuk dalam kawasan industri di utara Brantas, daerah tersebut rawan terjadi bencana.

Sedangkan Kecamatan Wonosalam akan difokuskan menjadi kawasan pariwisata dan industri kecil dan menengah. Kecamatan Megaluh sebagai pendukung ketahanan pangan di Kabupaten Jombang.

“Perda RTRW sangat penting sebagai acuan pembangunan di daerah. Selain berfungsi memberikan kepastian bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Jombang,” tandas Budi Nugroho. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here