Dana Stimulan Rp 17,5 Juta Dorong  65 KPM Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam Wujudkan Rumah Permanen Program BSPS Perkim Tahun 2020 

Heriawan, Penerima KPM Mengutarakan Rasa Senangnya Mendapat Bantuan BSPS di Hadapan Kades Ismiatun (putih kanan) dan Dihadapan Sekdes Iswari (kiri), Rabu (7/101/2020) di Kantor Desa Sumberjo, Wonosalam.

Dana Stimulan Rp 17,5 Juta Dorong  65 KPM Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam Wujudkan Rumah Permanen Program BSPS Perkim Tahun 2020 

Jombang, layang.co – Kucuran dana stimulan sebesar Rp 17,5 juta bersumber dari APBN tahun 2020 yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhasil mendorong 65 warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang mewujudkan bangunan rumah permanen layak huni program BSPS.

Alhamdulillah.………..Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Desa Sumberjo ini pengerjaannya rampung 100%. Menandai itu, kami rayakan dengan bersyukur bersama 65 warga KPM dengan cara selametan nasi tumpeng, tadi pagi,” papar Kepala Desa Sumberjo, Ismiyatun (46 tahun), Rabu (7/10/2020) siang kepada layang.co.

Kepala Desa Sumberjo (membelakangi camera) Bersama 65 Warga KPM Program BSPS Melakukan Tasyakuran atas Suksesnya Realisasi Pembangunan Rumah Milik Warga.

Ismiyatun mengaku, program BSPS yang bersumber APBN dari Kementerian PUPR diajukan melalui aspirator anggota DPR-RI asal Jombang yakni Hj. Sadarestuwati dari Fraksi PDIP.

Disampaikan oleh Kades, semula usulan untuk 100 unit rumah yang tidak layak huni. Tahap pertama di Acc 50 KPM, kemudian tahap kedua mendapat tambahan 15 unit sehingga total memperoleh  65 unit, yang tersebar pada 3 Dusun yang ada di Desa Sumberjo, yaitu di  Dusun Babatan 18 unit, Dusun Sidolegi 19 unit dan Dusun Sumberjo ada 28 unit.

Lama waktu pengerjaan program BSPS ini 1,5 bulan, sementara batas waktu yang diberikan Dinas Perkim Jombang selaku leading sektor selama 100 hari kerja.

“Kecepatan waktu kerja ini karena pemilik rumah penuh semangat, daya dukung sumplaiyer material Toko Bangunan UD Tunggak Semi Lancar Abadi milik Sarianto, juga siap, dengan kualitas memenuhi spek dan kriteria,” tukas Kades Ismiatun.

Kades menjelaskan, kondisi nol rumah KPM mayoritas berdinding papan kayu lapuk, ada yang berupa gedhek bambu, berlantai tanah, belum memliki MKC memadai, rumah berukuran kecil sederhana.

Photo Salah Satu Photo Rumah Warga Setelah Dilakukan Renovasi, dari Kondisi Rumah Kayu, Sekarang Menjadi Rumah Permanen.

Pasca realisasi program BSPS, bangunan rumah bertembok batako, rangka atap kayu bagus, ada yang besi ringan, galvalom, dinding dan lantai berkeramik, bahkan ada yang dek tingkat.

“Warga semangat, ukuran rumah lebih luas. Dana tambahan swadaya yang disiapkan KPM antaraRp 15 – Rp 20 juta, jumlahnya lebih besar dibanding dana stimulan yang diterima KPM. Bahkan KPM harus menjual Sapi hewan ternak piaraannya untuk mewujudkan rumahnya,” ungkap Bu Kades yang sudah menjabat dua periode  (2013-2019 s/d 2019-2025) ini.

Atas nama warga Desa Sumberjo, Kades Ismiatun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Anggota DPR RI Hj. Sadarestuwati selaku aspirator program. Program ini  sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah.

Manfaat itu dirasakan oleh Hariawan (45 tahun) KPM warga RT/RW 02 Dusun Sumberjo yang telah bongkar total rumahnya yang semula berdinding kayu berukuran 5,5 M x 8 M sekarang menjadi 6 M x 9 M berdinding batako.

Alhamdulillah…., dan terima kasih kepada pemerintah. Seandainya tidak dapat bantuan ya gak bangun-bangun pak, walau kita menambahi Rp  27 juta, sedang dana stimulan yang saya terima Rp 17,5 juta. Nambah biaya karena saya bongkar total,” ucap Hariawan yang mengaku harus menjual tiga ekor kambing dan menguras tabungan hasil kerja sebagai tukang jahit busana putra ini.

“Terima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah memfasilitasi seperti rapat-rapat. Sedangkan administrasi oleh tenaga pendamping BSPS. Belanja material  saya langsung dengan toko bangunan. Materialnya sesuai spek dan saya puas kualitasnya bagus harga sesuai RAB yang dipegang pendamping,” ungkap Hariawan.

Ditemui terpisah, Sarianto (56 tahun), pemilik Toko Bangunan Tunggak Semi Lancar Abadi di desa setempat mengatakan, bahwa material yang digunakan memang harus sesuai dengan RAB dan ketentuan yang sudah ditentukan.

“Kami menjaga kualitas sesuai ketentuan, karena toko bangunan ini sudah berbadan hukum, CV. Tunggak Semi Nusantara, mulai dari SK Notaris, AHU, NIB, SIUP, NPWP semuanya sudah lengkap dan sesuai aturan yang berlaku, jelasnya.

Memperhatikan suksesnya realisasi program BSPS tahun 2020 ini, Kades Ismiatun, telah mengajukan usulan lagi 180 unit rumah tidak layak huni yang masih ada di Desa Sumberjo. Untuk itu,  pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengurus PDIP Kabupaten Jombang, dan dijanjikan akan direalisasi 50 unit pada tahun 2021 mendatang, katanya.  (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *