Terakumulasi 63.202 Usaha Mikro di Jombang Diusulkan Peroleh Banpres Jokowi

Aries Yuswantoro Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang,

Terakumulasi 63.202 Usaha Mikro di Jombang Diusulkan Peroleh Banpres Jokowi

Jombang, layang.co – Sebanyak 63.202 unit pelaku Usaha Mikro (UM) telah diusulkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kabupaten Jombang ke Kementrian Koperasi untuk mendapatkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif senilai Rp 2,4 juta.

Aries Yuswantoro Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang,  saat berbincang dengan layang.co, Kamis (17/9) menjelaskan, jumlah pelaku usaha mikro itu dihimpun sejak awal Agustus sampai September tanggal 11 kemarin, tercatat 63.202 unit berbagai ragam jenis usaha.

“Dari jumlah itu, sudah kami usulkan ke Kementrian Koperasi Pusat, tentang siapa dan bagaimana bisa memperoleh itu kewenangan dari pusat,” jelasnya.

Menurut Aries, data UM dari Jombang akan berebut kesempatan sesuai kuota pelaku usaha mikro secara nasional yang akan mendapat Bapres Produktif sebanyak 12 juta orang, tetapi akibat jumlah pendaftar membludak, hingga mencari 18 juta UM secara nasional, maka besar kemungkinan kuota penerima bantuan akan ditambah kuota ditahun depan.

“Untuk bantuan kayaknya diperpanjang tapi untuk tahun depan bukan tahun ini, soalnya dari data yang masuk melebih 12 juta target awal, namun per awal September sudah terhimoun 18 juta unit UM, jadi sepertinya bakal ditambah tapi tahun depan”, terang Aries.

Menurut aries  ada beberapa jalur untuk mendapatkan bantuan dana dari Dinas Koperasi antara lain pertama langsung ke Kementerian Koperasi Pusat, dua lewat Perbankan, tiga lewat Dinas Koperasi.

Disinggung mengenai bantuan dari APBD Pemerintah Kabupaten untuk pelaku usaha yang sudah dibuka dari awal Agustus, Aries Yuswantono menjelaskan, untuk bantuan APBD Kabupaten memang ada dengan anggaran yang disiapkan Rp 18 milyar.

Untuk itu pihak Dinkop sedang melakukan verifikasi guna memenuhi persyaratan  anggaran APBD kabupaten yang ada di DPKAD (Dinas  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dengan rincian besar bantuan 1 (satu) juta per pelaku usaha mikro. “Kami cuma keblegan verifikasi data thok. Jadi uangnya tetep di DPPKAD Jombang,” ujarnya.

Disampaikan oleh Aries, jumlah data UM  yang mendaftar bantuan dari APBD Pemerintah Kabupaten sebanyak 10 ribu yang sempat tertunda, sekarang sudah proses verifikasi, dengan anggaran yang disiapkan Rp 18 milyar tahun 2020 ini.

“Ini sudah proses verifikasi oleh teman-teman. Realisasi bantuan APBD Kabupaten sempat telat karena harus memprioritaskan Program Bapres Jokowi. Sekarang mulai verifikasi lanjut, dengan data yang masuk 10.000 UM,” papar Aries Yuswantoro, mantan Direktur PDAM Jombang ini. (ns)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *