Tanggal 16 Desember 2020, Pilkades Serentak di Gelar Pada 9 Desa di Jombang 

- Penulis

Jumat, 4 September 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menyampaikan Sambutan Sosialisasi Agenda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menyampaikan Sambutan Sosialisasi Agenda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

Tanggal 16 Desember 2020, Pilkades Serentak di Gelar Pada 9 Desa di Jombang 

Jombang, layang.co – Diagendakan tepat tanggal 16 Desember 2020 Pemerintah Kabupaten Jombang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua. Melibatkan 9 Desa tersebar pada 8 Kecamatan.

Sembilan desa dimaksud yakni, Desa Sukoiber dan Wangkalkepuh (Gudo), Desa Ngrimbi (Bareng), Desa Saketi (Mojoagung), Desa Mojoduwur (Mojowarno), Desa Madyopuro (Sumobito), Desa Pulogedang (Tembelang),  Desa Marmoyo (Kabuh), dan Desa Banjardowo (Jombang).

Tahapan kegiatan Pilkades bagi Pemkab diawali dengan sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombangh, Jum’at (4/9/2020). Dihadiri 99 peserta  antaranya, Forkopimda, Jajaran Anggota Dewan Komisi A, segenap OPD terkait, Forkopimcam,  Kasi Tata Pemerintahan di wilayah Kecamatan yang desanya melaksanakan Pilkades,  beserta Kepala Desa dan Sekretaris Desa, juga BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris BPD 9 Desa tersebut.

Materi sosialisasi meliputi tahapan sistematis, mulai pembentukan panitia, pendaftaran pemilih, penjaringan calon Kades, Kampanye, Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pelaporan sengketa, Penetapan Calon terpilih, pengesahan dan pelantikan Kades terpilih.

Baca Juga:  Jombang Perkuat Harmonisasi Industrial, Sidang Pleno LKS Tripartit Tekankan Kesejahteraan Pekerja dan Kenyamanan Investasi

Seluruh rangkaian dan tahapan yang dimaksud mengikuti protokol kesehatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Hj Mundjidah Wahab yang membuka acara menyampaikan, apabila terjadi kekosongan panitia yang sudah terbentuk, BPD wajib mengisi kekosongan tersebut.

“Pembentukan Panitia kewenangan BPD setempat, apabila ada anggota panitia yang mengundurkan diri maka pengisian kekosongan dilakukan. Pengisian kekosongan panitia maupun anggota apabila ada yang mengundurkan diri paling lambat dua hari,” tutur Bupati

Apabila pengisian kekosongan panitia tidak dilakukan oleh BPD yang mengakibatkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa ini berhenti, maka Bupati membentuk panitia pemilihan kepala desa untuk melanjutkan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa, imbuhnya.

“Pengalaman ini terjadi pada pemilihan  di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, panitia dan anggotanya, mundur, putus tidak bisa terlaksana soalnya tidak ada cantolan (dasar hukum)  buat melanjutkan,” terang Bupati.

Disampaikan oleh Bupati kegiatan Pilkades serentak ini tertuang pada Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/317/415.10.1.3/2020. Anggaran kegiatan Pemilihan Kepala Desa ini dibebankan dari APBD Kabupaten Jombang, pungkasnya. (ns)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan, berdasarkan verifikasi lapangan, 7 gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 13:12 WIB

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Pemerintahan

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:27 WIB