Sebanyak 2.078 KPM Warga Watudakon Kesamben, Terima BLT di Tahun 2020
Jombang, layang.co – Sebanyak 2.078 warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantun Langsung Tunai (BLT) dalam tahun 2020 ini.
Jumlah KPM di Desa Watudakon ini merupakan penerima terbanyak dibanding warga desa lain di Kecamatan Kesamben yang terdiri dari 14 Desa. Untuk Desa Watudakon sendiri jumlah Kepala Keluarga (KK) tercatat 2.998 per tanggal 01 September 2020.
Dari jumlah KK tersebut, tercatat yang memiliki hak pilih sebanyak 5.275 jiwa. Keberadaan mereka domisili tersebar pada 4 Dusun, yakni Dusun Watudakon 2 RW 10 RT, Dusun Jungkir ada 2 RW dan 9 RT, Dusun Rembugwangi terdapat 2 RW dengan 10 RT, dan Dusun Jerukwangi memiliki 2 RW, 7 RT.
“Alhamdulillah seluruh tahapan distribusi, penerimaan BLT kepada masyarakat tidak ada kendala, lancar, tidak ada yang tercecer, dan tidak ada protes,” ungkap Suharto, S.Sos., ST Kepala Desa Watudakon, Rabu (2/9/2020) sore seusai menyaksikan pembagian BLT dana APBD Kabupaten.
Dari 2.078 KPM itu, Kades merincikan berdasarkan jenis BLT yang diterima, BLT Rp 200 ribu anggaran bersumber APBD Kabupaten sebanyak 882 KPM, BLT anggaran APBD Provinsi Jawa Timur sebanyak 354 KPM.
BLT dari Kementrian Sosial Rp 600 ribu sebanyak 118 KPM, kemudian penerima BLT berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 500 ribu sebanyak 153 KPM dan yang menerima bantuan PKH sebanyak 558 KPM.
“Dari jumlah KK 2.999 yang tidak memperoleh BLT sebanyak 920 orang. Yang tidak mendapatkan BLT mereka adalah perangkat desa dan keluarganya, PNS, Pengusaha Tani, dan kalangan masyarakat yang tergolong ekonomi mampu,” tambah Suharto. (dan)