FOROSA Jombang Minta Pembelajaran Tatap Muka Dimulai 

0
740
Forum Silaturahmi Orangtua Sayang Anak (FOROSA) Jombang Melakukan Aksi di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Jum'at (28/8).

FOROSA Jombang Minta Pembelajaran Tatap Muka Dimulai 

Jombang, layang.co – Masa dari Forum Silaturahmi Orangtua Sayang Anak (FOROSA)  yang terdiri dari ibu-ibu bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Jombang, Jum’at (28/09/20) pagi.

Masa yang terdiri dari ibu-ibu  mengeluhkan kendala dengan pembelajaran daring anak menjadi tidak terkontrol, serta menjadi lebih manja.

“Kendalanya yang pertama, mereka tidak akan minta belajar malah minta mainan, yang kedua, pembelajaran kalau dengan orang tua pasti dia manja ndak akan manut, ndak akan melakukan apa yang diperintahkan sama orang tua, itu untuk usia dini ya,” terang Ajeng salah satu anggota FOROSA kepada awak media.

Wali murid lainnya, Jeffy anggota FOROSA mengatakan, kita hanya menyalurkan perasaan mama-mama atau kami wali murid yang merasakan bahwa anak kami kok malah mengalami penurunan, hafalan anak saya itu lo, hilang semua mas, ucapnya.

“Sekolah memang harus tatap muka, sekarang bagaimana kalau sekolah itu tidak tatap muka. Bagaimana sekolah itu bisa dilakukan secara online, sedangkan penyampaian pengajaran kasih sayangnya bu guru ke anak-anak itukan nggak bisa didilewatkan, ibunya di rumah  nggak punya kekuatan seperti bu guru,” tambah Jeffy

Aksi FOROSA ini mendesak Pemerintah melalui Kemendikbud (Dinas Dikbud) Kabupaten Jombang untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar ditengah masa pandemi Covid-19 dengan sesuai protokol kesehatan, ketat.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si kepada wartawan menjelaskan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang tetap taat pada perundang-undangan dan tututan, KBM tatap muka  belum bisa dilaksanakan.

“Dalam tataran pelaksanaannya tentunya kita harus selalu taat pada koridor tentang perundang-undangan yang berlaku, disitu ada Keputusan 4 Mentri yang mengharuskan, bahwa pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan pada saat Kabupaten/Kota itu sudah berzona kuning,” terangnya.

Menurut Kadis Dikbud Agus Purnomo,  untuk massa kebiasaan baru itu paling cepat bagi  sekolah menengah (SMP) itu pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada bulan September. Sedangkan untuk PAUD dilaksanakan pada bulan Desember, saya sampaikan semua itu alhamdulillah wali murid semua sudah mengerti, tambahnya.

“Sehingga apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan tetap harus kita laksanakan dengan baik, dengan harapan anak-anak didik kita yang usianya masih dini betul-betul bisa terjaga dari Covid-19. Untuk tututan belum bisa saya laksanakan karena harus ada aturan yang kita tegakkan,” tandasnya. (ns)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here