Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang tentang P-APBD 2020
Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2020) menggelar rapat paripurna mengenai jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang tahun 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri Bupati Jombang, Wakil Bupati Sumrambah, 3 orang Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan dan segenap OPD.
Awal menyampaikan jawabannya tentang tentang P-APBD, Bupati mengatakan banyak hikmah yang bisa dipetik dari musibah COVID 19 tentang pentingnya kesehatan dan kebersihan.
“Mudah-mudahan kita bersama-sama bisa melalui krisis dimasa pademi COVID-19 ini, dan banyak hikmah yang bisa kita petik dari musibah ini, diantaranya tentang betapa pentingnya kesehatan dan kebersihan serta norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat yang harus ditumbuhkan kembali,” ucap Bupati Hj. Mundjidah Wahab.
Sementara itu, dalam materi jawaban atas pandangan umum para Fraksi, mayoritas Bupati menguraian penjelasan dari sisi Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan.
Pandangan dari Fraksi PDIP melalui juru bicara Lusye Widianawati yang menyotori mengenai pengalihan dan penggunaan dana 10 milyar yang tidak digunakan akibat pembatalan pembentukan dana cadangan mall pelayanan publik.
Yang menyarankan diantaranya, digunakan untuk mendanai kembali program kegiatan wajib dan mengikat yang sudah terterasionalisasi pada awal tahun 2020, serta program kegiatan lain dalam rangka penanganan dampak COVID-19 baik dalam bidang kesehatan maupun pemilihan ekonomi.
Sedangkan Fraksi PKS-Perindo yang disampaikan oleh Drs. H Ahmad Tohari, M.Si dan Fraksi Partai Demokrat oleh Dian Ayunita Prastum,i mengenai Pendapatan Asli Daerah yang turun sebesar 46 milyar 458 juta 208 ribu 501 rupiah.
Dijelaskan oleh Bupati, bahwa penurunan berasal dari Pajak daerah, retribusi daerah dll pendapatan asli daerah. Seperti penurunan pajak daerah disebabkan oleh adanya kebijakan pengurangan pajak hotel dan restoran serta penghapus sanksi administratif pajak bumi dan bangunan, dan penurunan pendapatan BLUD.
Adapun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Dr. Luluk Cynthia Wahyuni) , Fraksi Gerindra (Dr. Machwal Huda, M.Si), dan Fraksi PDI Perjuangan (Lusye Widianawati) serta Fraksi Golkar (Rahmat Agung Saputra) mengenai upaya apa yang dilakukan pemerintah agar target pendapatan terpenuhi baik dari sisi pajak daerah maupun dana perimbangan dll.
Dijelaskan oleh Bupati bahwa pemerintah di Kabupaten Jombang berupaya melakukan penggalian potensi pajak dengan melakukan pendataan wajib baru, updating data exiting serta melakukan penagihan piutang pajak kepada wajib pajak terhutang.
“Apabila ada pertanyaan, himbauan, saran belum terjawab dalam jawaban Bupati ini maka dapat dibicarakan secara itensif antara Tim Anggaran dengan Badan Anggaran pada saat pembahasan selanjutnyaa,” tutup Bupati mengakhiri jawabannya atas pandangan 8 Fraksi di DPRD Jombang. (NS)