P-APBD Jombang Tahun 2020 Dapat Tambahan Rp 137,784 Milyar Prioritas untuk Penanganan Covid-19

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Didampingi Wabu Sumrambah, Plt Sekda Eksan Gunajati, dan Disaksikan Ketua DPRD Beserta Anggota Menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna, Selasa (11/8/2020).

P-APBD Jombang Tahun 2020 Dapat Tambahan Rp 137,784 Milyar Prioritas untuk Penanganan Covid-19

Jombang, layang.co – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung pada tahun 2020 ini mendapatkan tambahan Rp 137.784.966.116,30.

Penambahan itu memberi arti APBD Pemkab Jombang ada peningkatan 4,83 persen ini menjadi Rp 2 trilyun 992 milyar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen (Rp 2.992.448.313.574,34) dari alokasi APBD normal yang dianggarkan pada Rancangan-APBD tahun 2020 yakni Rp. 2.854.663.347.458.31.

“Kebijakan strategi prioritas program serta kegiatan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2020 tetap ditujukan pada penanganan Covid-19, serta upaya menghadapi masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis untuk kemajuan daerah,” ucap  Bupati Hj Mundjidah Wahab dihadapan anggota dewan dalam Rapat Paripurna tentang Raperda P-APBD 2020, tentang Raperda Pencabutan Perda No 7 tahun 2019 tentang Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu, dan Raperda tentang Pembiayaan anggaran Pemilu 2024.

Suasana Rapat Paripurna, Bupati Membacakan Penjelasan P-APBD Tahun 2020

Pertimbangan yang mendasari P-APBD, kata Bupati, adalah komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD serta hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Jombang tahun 2019. Hasil audit BPK-RI yang telah menetapkan LKPJ tahun 2019 tidak ada masalah, dan SiLPA bisa dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jombang.

Bupati menyampaikan hal tersebut, Selasa (11/8) di gedung DPRD Jombang. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi didampingi Wakil Ketua Doni Anggun (Fraksi PDIP), Farid Alfarisi (F-PPP), Arif Sutikno (F-Golkar).

Hadir Wakil Bupati Sumrambah, Plt Sekda Eksan Gunajati, serta 45 anggota dewan. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan jaga jarak dan mengenakan masker.

Dibacakan oleh Bupati,  pengalokasian belanja tidak langsung ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah, dengan anggaran mencapai Rp. 1.836.722.716.477,27.

Belanja tidak langsung di antaranya meliputi Belanja Hibah Rp 60,4 M, Belanja Bantuan Sosial Rp 18,114 M, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemda lebih dari Rp. 9,742 M, Belanja tidak Terduga sebesar Rp 103,327 M.

“Belanja lainnya,  untuk  Belanja Pegawai dan Belanja Bagi Hasil kepada pemerintah desa dianggarkan Rp 15.846.778.62. Sedangkan belanja langsung dalam P-APBD tahun 2020 ini mencapai Rp 1.155.725.597.97,70. Anggaran belanja langsung ini naik Rp 7,90 M,” terang Bupati.

Anggota DPRD Jombang Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna, Mengikuti Protokol Covid-19, Jaga Jarak dan Bermasker.

Total pendapatan Pemkab Jombang 2 trilyun 484 milyar 903 juta 3 ribu 35 rupia 5 sen, sedangkan total belanja 2 trilyun 992 milyar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen. Rancangan APBD tahun 2020 mengalami defisit 507 milyar 545 juta 310 ribu 539 rupiah 29 sen.

“Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto yang nilainya sama besar, sehingga struktur Rancangan P-APBD tetap dalam keadaan balance atau berimbang,” jelas Hj Mundjidah Wahab, orang nomor satu di Kota Santri ini.

Menurut Bupati, pendapatan daerah dari dana transfer menyesuaikan dengan postur APBD 2020 dari kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 467,358 milyar diproyeksikan menurun karena faktor pandemi Covid. Hal ini karena sektor ekonomi dan pariwisata sebagai pendulang tidak berkutik, tutup Bupati. (dan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *